TASIK, RADSIK – Satu unit mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi D 1286 XGN yang membawa empat penumpang dirusak massa di Jalan Raya Garut-Singaparna tepatnya di perempatan Warung Peuteuy Desa Salebu Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (13/4/2022).
Penumpang diturunkan bersama pengemudinya. Sementara kaca dan lampu mobil Gran Max warna hitam itu dirusak karena dituduh kendaraan travel tersebut ilegal yang tidak mempunyai izin angkutan umum.
[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]
Baca Juga:Izin Operasi Akan DikajiPKL Cihideung Minta Menetap
Massa yang diduga awak angkutan menghancurkan kaca depan, samping, hingga lampu kendaraan menggunakan batu berukuran sedang yang terlihat dalam jok mobil dengan pecahan kaca berserakan.
Sang sopir diketahui mengangkut penumpang dari Tangerang dan Jakarta yang disinyalir memilih mudik lebih awal.
Pengurus Paguyuban Angkutan Elf Denis mengungkapkan aksi perusakan terjadi setelah sopir travel melarikan diri. Massa menolak operasional travel tak berizin karena merugikan pengemudi angkutan umum.
”Kronologisnya kita mau demo ke Dishub. Di jalan berpapasan sama travel gelap ini. Kami antarkan penumpangnya dulu. Ini bawa muatan dari Jakarta menuju Taraju, Bojonggambir, dan Sodonghilir,” ujarnya.
Karena situasi memanas, sopir dan mobilnya dibawa dan dijamin tidak ada kekerasan. Akan tetapi, di tengah perjalanan sopirnya malah kabur.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ryan Faisal SIK mengatakan belum bisa memastikan, kendaraan yang dirusak tersebut adalah travel ilegal atau tidak.
Yang jelas, kata dia, kronologis awalnya ada yang menuduh mobil travel ilegal sampai penumpang dan sopirnya diturunkan dan mobil dirusak di Warung Peuteuy.
”Kami belum bisa pastikan mobil yang dirusak apa travel gelap atau bukan. Butuh pemeriksaan surat kendaraan dan dia menaikkan penumpang tidak di terminal,” tuturnya.
Baca Juga:Biayai Mahasiswa Miskin BerprestasiPasar Murah Selisih Rp 200
Sementara itu, kendaraan minibus yang dirusak sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya.
DATANGI DISHUBKOMINFO
Di hari yang sama, ratusan pengemudi angkutan umum elf dan angkot se-Kabupaten Tasikmalaya berunjuk rasa dan beraudiensi di Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) dan Polres Tasikmalaya.
Mereka menuntut penertiban dan penindakan terhadap travel gelap alias ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.