KELUHAN data vaksin terus bertambah. Kini giliran para kader Posyandu di Kelurahan Banjar. Ada empat kader yang kaget mengetahui jika mereka sudah terdata vaksin booster (ketiga), padahal mereka baru menerima vaksin pertama dan kedua.
“Saya terkejut ketika mendaftar, petugasnya bilang bahwa data saya sudah tercatat sebagai penerima vaksin dosis tiga di Klinik Polres Banjar,” kata Aris, salah satu kader Posyandu di Lingkungan Banjarkolot RW 14 Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar.
[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]
Selain Aris, ada tiga kader lainnya dari RW 5 Lingkungan Cibulan RW 7 Lingkungan Parunglesang dan RW 11 Lingkungan Banjarkolot yang kasusnya sama. “Kerugiannya bagi yang mau vaksin kan jadinya nggak bisa karena sudah terdata,” katanya.
Baca Juga:Ngabuburit Sambil Swafoto di NusawiruMinyak Goreng Masih Langka
Aris mengaku sebelumnya pernah mendapatkan bantuan UMKM. Ia menyerahkan KTP sebagai syarat administrasi untuk mendapat bantuan tersebut. “Mungkin datanya dari situ ya, karena untuk vaksin ketiga saya tidak pernah mendaftarkan di sana,” ungkap Aris.
Sejauh ini, baru ada empat kader yang terkejut ketika mengetahui sudah tercatat sebagai penerima vaksinasi dosis ketiga alias booster saat mengantre untuk mengikuti vaksinasi di Klinik Pratama Banjarkolot.
Aktivis Mahasiswa Kota Banjar Supriatna meminta penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan manipulasi ataupun kesalahan data vaksin itu. “Apakah ini kekeliruan data atau sengaja dimanipulasi agar vaksinasi di Kota Banjar sesuai target? Kalau tidak diusut, maka ini sama saja dengan kebohongan sosial dan kebohongan publik, hanya menyetorkan data-data palsu,” tegasnya.
Menurut dia, penginputan data vaksin harus benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena hal itu terkait dengan dokumen penting dan hak asasi manusia. “Penginputan data vaksin Covid-19 merupakan data yang benar-benar harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pemerhati hukum Andi Maulana SH menjelaskan, dugaan data vaksin fiktif menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap remeh. Terlebih dalam proses penanganan pandemi Covid-19. “Jadi kasus kesalahan data vaksin ini harus disikapi secara serius karena diduga sudah melanggar undang-undang,” katanya menegaskan. (cep)
[/membersonly]