INDIHIANG, RADSIK – Animo masyarakat yang menyambut wacana penataan Jalan HZ Mustofa sampai dengan Cihideung mesti dijadikan sinyal positif bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya secara menyeluruh.
Rencana penataan yang merupakan janji politik wali kota itu bukan semata tugas dinas teknis yang berurusan dengan infrastruktur tetapi menjangkau segala aspek.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Isep Rislia menuturkan penataan di wilayah pusat kegiatan ekonomi tersebut bukan sebatas sisi fisik dan estetikanya saja.
Baca Juga:Bawa Peralatan Masak, Buka dan Sahur di Tengah LautData Vaksinasi Diragukan
Namun, kemanfaatan bagi masyarakat yang rutin beraktivitas di sana menjadi prioritas. Di samping, penataan nantinya diharapkan membawa suasana baru yang lebih tertib dan menarik pengunjung luar daerah bertransaksi di sana.
[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]
”Namun, namanya ditata, mungkin pedagang kaki lima (PKL) di sana nanti akan lebih diatur. Supaya hak pejalan, aktivitas warga setempat saling tidak bersinggungan dan justru menarik kedatangan banyak orang, dan berimplikasi pendapatan warga di sana meningkat,” tutur Isep kepada Radar, Selasa (5/4/2022).
Otomatis, menurut dia, tindak lanjut penataan infrastruktur di bilangan HZ Mustofa nanti tidak sebatas pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Setelah direvitalisasi, nantinya aspek kemanfaatan ruang semi pedestrian mesti dicitrakan sebaik mungkin, yang tentu harus melibatkan analisa dan kajian komprehensif dinas teknis lain. ”Misalnya Dinas KUMKM Perindag (Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) dan Dinas Porabudpar (Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata) dari aspek pariwisatanya. Silakan, tuangkan inovasi jangan mentang-mentang penataan, stigmanya itu urusan fisik saja, kan bukan hanya itu,” tuturnya.
Ketua Fraksi Golkar tersebut memprediksi selama aktivitas fisik berlangsung, aktivitas niaga yang rutin dilangsungkan di kawasan itu akan terdampak. Upaya untuk mereduksi dampak signifikan, perlu edukasi dan antisipasi yang matang dari dinas teknis terkait.
”Otomatis mesti ada sosialisasi dan pemahaman dulu, menyeluruh agar tujuan penataan yang output-nya untuk kepentingan semua kalangan bisa dipahami utuh. Di sana dibutuhkan peran Binwasdal (Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian) dinas teknis terkait,” ujar Isep.