Guru PNS Kurang, 960 Guru PPPK Dapat SK

Kuota PPPK Guru 2023
Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 960 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 formasi tahun 2021. (Istimewa)
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 di Lingkungan Pemkab Ciamis.

Penyerahan SK diberikan kepada 960 guru PPPK yang dilakukan secara luring di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan daring di setiap Korwil Pendidikan, Kamis (31/3/2022).

“Selamat kepada para guru yang telah lolos seleksi sebagai PPPK. Saya sangat mengapresiasi atas pengabdian para guru yang sebelumnya sebagai honorer dan kini telah diangkat menjadi PPPK,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Baca Juga:Rela Antre Demi Minyak Goreng CurahDua Bulan Mencuri di 36 TKP

[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]
Herdiat mengingatkan kepada penerima SK PPPK agar bekerja baik, karena setiap tahun akan dievaluasi kinerjanya. “Kami Pemda Ciamis akan siap setiap tahunnya diperpanjang perjanjian kerjanya, dengan catatan kinerja yang baik,” tegasnya.

Menurut dia, PPPK merupakan bagian dari pemerintahan. Maka dari itu, para guru PPPK untuk memiliki sikap integritas, profesional dan utamakan pelayanan kepada masyarakat dan bisa mencetak generasi-generasi hebat di kemudian hari. “Sebagai bagian dari pemerintahan, PPPK harus memiliki sikap integritas terhadap pemerintah RI. Profesional sebagai guru dan utamakan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, guru PNS di Kabupaten Ciamis masih kekurangan. Maka dari itu dengan hadirnya guru PPPK ini sangat membantu sekali dalam keberlangsungan dunia pendidikan di Ciamis. “Untuk ASN kuota kita 2.369. Tenaga guru saat ini masih kurang, karena lebih dari 10 tahun kita moratorium pengangkatan PNS baru 2 tahun ini pengangkatan PNS. Jumlahnya pun masih kurang, baik tenaga guru, kesehatan dan tenaga umum lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Kurniawan menerangkan, penyerahan SK PPPK Guru tahap 1 formasi tahun 2021 diberikan kepada 960 guru, terdiri dari 794 guru SD dan 166 guru SMP. “Perjanjian kerja dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan kinerja masing-masing pegawai. Kepada para guru PPPK agar menunjukkan kinerjanya yang baik. Karena akan ada evaluasi setiap tahunnya,” pungkasnya. (isr/rls)
[/membersonly]

0 Komentar