RADAR TASIK – Objek wisata di Kabupaten Pangandaran saat ini sudah bisa menampung wisatawan hingga 100 persen dari kapasitas. Hal tersebut dikatakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana.
Dia menyebut sebelumnya ketika Kabupaten Pangandaran masih di level 2 PPKM Jawa Bali, objek wisata di Pangandaran hanya diperbolehkan menampung wisatawan hingga maksimum 75 persen. “Kalau sekarang ya sampai 100 persen,” ucapnya kepada wartawan Kamis (24/3/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]
Namun, kata dia, meski bisa sampai 100 persen, protokol kesehatan (prokes) masih diterapkan. “Penggunaan masker dan lain-lain itu masih diterapkan, karena itu mah standar,” katanya.
Termasuk aplikasi PeduliLindungi juga masih tetap digunakan. “Termasuk itu juga, kita masih gunakan di objek wisata,” jelasnya.
Baca Juga:Terdakwa Korupsi Masih Berstatus ASNKandang Terbakar, Kerugian 200 Juta
Kata dia, tingkat vaksinasi, sebaran Covid-19 dan juga terkonfirmasi positif yang rendah membuat Pangandaran masuk kawasan yang berada di level 1 PPKM.
Untuk hajatan dan event dengan skala besar juga sudah diperbolehkan, namun tetap harus memperhatikan prokes. “Bisa, asal tetap jaga prokes,” tegasnya.
Salah seorang pemilik wedding organizer Aldi bersyukur Pangandaran bisa berada di level 1 PPKM. “Kami masih ingat bagaimana di masa pandemi sedang berada di puncaknya, sangat sulit mengadakan hajatan, kami pun harus puasa,” ucapnya. (den)
[/membersonly]