As-Sunnah Ditolak di Cisayong

As-Sunnah Ditolak di Cisayong
miastasikmalaya.com PEMBANGUNAN. Tahap pembangunan jembatan dan fondasi dasar Ma’had Ihya As Sunnah (MIAS) 2 di Jalan Raya Cisayong Kampung Sindangelet Desa Sukaraharja Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya pada 2021.
0 Komentar

RADAR TASIK – Sebagian warga dan ulama di Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Ma’had Ihya As-Sunnah di Desa Sukaraharja. Sementara itu, MUI dan MWC Nahdlatul Ulama (NU) setempat tidak turut serta dalam pernyataan sikap tersebut.

Sebuah video beredar di media sosial (medsos) yang menampilkan sejumlah orang atas nama Forum Silaturahmi Warga dan Ulama Kecamatan Cisayong menyatakan sikap penolakan rencana pembangunan Ma’had Ihya As-Sunnah 2.

Pada video berdurasi 2 menit 50 detik itu terlihat sedikitnya 30 warga di dalam aula berkarpet hijau. Salah satu di antara mereka, tampak seorang pria mengenakan gamis dan peci putih membacakan teks pernyataan sikap nomor 52/Forsil/SPK/2/2022 dengan titi mangsa 10 Februari.

Baca Juga:Janji Oliveira Rebut Podium di IndonesiaSiaran Analog Segera Dimatikan

[membersonly display=”Baca selengkapnya/berlangganan ” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]
Disebutkan bahwa warga Cisayong merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai religius. Acuannya adalah ahlu sunnah wal jamaah yang berhaluan tauhid. ”Menganut prinsip kebersamaan dan kerukunan agama yang kuat,” ucap pria tersebut.

Sementara, Ma’had Ihya As-Sunnah, menurut dia, merupakan yayasan pendidikan salafiyah yang berbeda dengan kebanyakan masyarakat Cisayong. Dengan demikian, rentan menimbulkan keresahan dan kekisruhan di tengah lingkungan masyarakat.

Dengan pertimbangan terjaganya keutuhan, persatuan, persaudaraan dan keyakinan umat beragama di Kecamatan Cisayong, mereka yang mengatasnamakan semua tokoh warga dan ulama menyatakan keberatan atas rencana pembangunan itu. ”Keberatan dan tidak setuju atas rencana pembangunan Ma’had Ihya Assunah 2 yang berlokasi di Desa Sukaraharja Kecamatan Cisayong,” katanya.

Penyataan sikap yang mengatasnamakan seluruh ulama dan masyarakat itu tampaknya tidak melibatkan lembaga keagamaan. Khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Cisayong.
Hal itu diungkapkan juru bicara MUI dan MWC NU Kecamatan Cisayong Septyan Hadinata. Menurut dia, dua organisasi tersebut tidak ikut-ikutan dalam penolakan yang ada dalam video tersebut. ”Secara kelembagaan tidak terlibat dalam pernyataan sikap atau deklarasi yang ada dalam video tersebut,” tuturnya, Minggu (20/3/2022).

Dalam hal ini, MUI dan MWC NU terbuka dan siap menerima lembaga mana pun yang ingin berdakwah. Asalkan sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah. ”Memperhatikan budaya dan sosial masyarakat Cisayong serta tetap menjaga ukhuwah islamiah,” katanya.

0 Komentar