“Selain itu juga menyosialisasikan peranan dari LK3, supaya masyarakat yang mengalami persoalan tidak bingung melapor ke mana. Kami pun menjamin proses dan tahapan dari setiap treatment yang dilakukan dijamin kerahasiaannya, dalam memastikan kondisi kejiwaan korban saat ditangani tidak terdampak,” lanjutnya.
Sejak awal tahun ini, Lilis menjelaskan sekitar delapan kasus tengah ditangani LK3. Mereka tidak terpaku terhadap tahun anggaran kegiatan, melainkan menuntaskan suatu persoalan yang dihadapi anak maupun anggota keluarga, sampai benar-benar kembali stabil. ”Penanganan kasus terbaru kami seperti orang terlantar, anak yang memiliki orang tua ODGJ, kasus prostitusi, kekerasan seksual anak, KDRT, lakalantas anak di bawah umur. Yang terbaru sampai kita mengadvokasi diversi, sehingga anak yang mengalami lakalantas bisa kembali ke keluarga, dan melanjutkan sekolahnya melalui yayasan,” ujar Lilis.
Pihaknya pun sudah membangun Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya sampai Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Ketika ada kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur agar bisa kembali beraktivitas dengan keluarga. ”Insyaallah, sejauh ini kasus yang kami tangani belum sampai ada anak yang dipenjara, paling hanya direhabilitasi untuk memulihkan trauma atau psikisnya,” jelas dia.
Baca Juga:Pasanggiri Mojang-Jajaka Tanpa Dukungan Anggaran
Berbekal tagline Teman Bicara Keluarga, pihaknya siap menampung laporan maupun aduan berkenaan anak yang berbenturan dengan persoalan kesejahteraan sosial. Melalui hotline 085321555562.
Diharapkan masyarakat yang menemukan kondisi-kondisi semacam itu, bisa menginformasikan dan tidak salah melapor. ”Terkadang orang malu akan menceritakan persoalan internal keluarganya, tetapi jangan takut kita siap mendampingi dan berbagi beban dengan masyarakat. Yuk bicarakan setiap masalah pasti ada solusinya. Jangan dipendam apalagi dibiarkan dan menjadi kumulasi persoalan,” harapnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman menjelaskan selama ini peran dinas menampung laporan baik dari warga, RT/RW, maupun para pekerja sosial di lapangan jejaring dinas. Pihaknya menyampaikan ke LK3 untuk dibahas dan dikaji agar dalam penanganan tidak salah treatment.
”Karena urusannya nanti ke psikologis dan traumatik anak. Maka saat ada laporan kita tindaklanjuti ke LK3 untuk dikaji dan di-assessment, menentukan treatment apa yang terlebih dahulu dilakukan supaya kasus yang terjadi bisa ditangani sampai tuntas,” ujarnya.