RADARTASIK.ID – Mimin (60) dan Imoh (80), warga Dusun Karangcingkrang Desa Mekarmulya Kecamatan Pamarican tidak menerima bantuan sosial yang sekarang sedang tahap pencairan oleh pemerintah, Selasa (7/3/2022).
Aktivis Pemerhati Sosial Politik Ciamis Peri Heryanto mengatakan, dia menerima keluhan masyarakat di Pamarican mengenai dua janda lansia Mimin dan Imoh yang tidak pernah dapat bantuan pemerintah. “Sedangkan hidupnya sehari-hari hanya bekerja serabutan dan tinggal di rumah yang bisa dikatakan kurang layak,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Kata dia, Mimin dan Imoh belum pernah mendapatkan bantuan sosial yang dibagikan pemerintah dari mulai PKH, BPNT, BLT DD dan program lainnya. “Kedua janda tersebut belum pernah terdata dan mendapatkan bantuan. Sedangkan ada warga masyarakat di kampungnya yang dikategorikan orang mampu karena menyandang gelar haji punya mobil mewah dan bisa menyumbang bangunan musala, mendapatkan bantuan,” ujar dia, menjelaskan.
Baca Juga:Saudi Cabut Pembatasan, Umrah Normal LagiLK3 Tempat Menampung Persoalan Anak dan Keluarga
“Hal ini sebetulnya tidak harus terjadi karena yang bertugas mendata dan memvalidasi data untuk dikategorikan layak adalah pemerintah terdekat,” paparnya, menambahkan.
Terpisah, Mimin mengaku hanya beberapa kali saja menerima bantuan BPNT dan dia juga tidak mengetahui kenapa tidak dapat bantuan lagi. “Tapi yang kasihan Nenek Imoh, udah lansia baru ditinggal suaminya dan belum pernah mendapatkan bansos sama sekali. Tapi orang lain yang punya motor sama mobil kok bisa dapat terus dari BPNT,” jelasnya.
“Harapan saya pemerintah hususnya bisa adil dalam pendataan masyarakat yang memang perlu untuk dibantu itu yang mana. Apalagi dengan banyaknya bantuan sosial saat ini yang ada di desa-desa dan pemerintah sudah seharusnya berlaku dan adil terhadap warga,” kata dia, menambahkan. (isr)