Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sudah mengeluarkan edaran ke pemerintahan di bawahnya. Peran pemerintah kelurahan di sini sangat penting agar memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.
”Sampaikan saja kalau uang itu memang bebas dibelanjakan di mana pun, asal sesuai peruntukan,” tuturnya.
Pihaknya pun mendukung E-Warong untuk berperan dalam penyediaan kebutuhan warga. Hanya saja harga dan kualitasnya harus sesuai dengan yang ada di pasar dan warung-warung. ”Kalau harganya sesuai, sepertinya warga juga tidak akan maslah untuk membelanjakan bantuan itu di E-Warong,” ucapnya.
Baca Juga:Selama Arus Balik Nataru 2024, PLN Lakukan Pemeliharaan untuk Memastikan Listrik AndalPrediksi Bournemouth vs Liverpool di Liga Inggris, Statistik, Skor dan Head to Head
Para penerima BPNT sudah jelas harus membelanjakan bantuan uangnya untuk sembako. Terkecuali untuk apel dan daging tergantung selera masing-masing. ”Karena kalau untuk beras dan telur, pasti warga memerlukan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Rukun Warga Rukun Tetangga (ARWT) H Odang mengatakan bahwa RT dan RW lagi-lagi kena getahnya dalam polemik penyaluran BPNT. Padahal secara legitimasi mereka tidak dilibatkan. ”RT dan RW pada prinsipnya tidak terlibat dalam penyaluran BPNT,” ujarnya.
Namun keberadaan para RT dan RW pada prinsipnya untuk men-support program pemerintah. Salah satunya mendukung KPM membelanjakan BPNT sesuai dengan peruntukannya.
”Jadinya bingung peran kami harus bagaimana karena kalau ada apa-apa protesnya ke RT dan RW,” terang Odang.
Untuk sementara, ARWT tidak dapat menghalang-halangi ketika ada RT dan RW yang bekerja sama dengan E-Warong. Pihaknya tidak ingin sampai ada unsur paksaan apalagi intimidasi.
”Tapi harus dengan kesepakatan KPM, kalau memang ada KPM yang menolak ya jangan dipaksa,” katanya. (Rangga Jatnika)