TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Persoalan distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menuai polemik dinilai karena pemahaman warga belum utuh. Pemerintah daerah harus bisa meyakinkan dan menyosialisasikan dengan benar agar tidak ada salah paham.
Karang Taruna yang ikut mendampingi pun akhirnya kena getahnya. Mereka direcoki dan dituduh ikut mengarahkan warga untuk belanja ke E-Warong tertentu. Seperti halnya yang menimpa Karang Taruna Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Sambongpari Cepi Nugraha menuturkan bahwa pihaknya diminta bantuan untuk mendampingi distribusi BPNT. Fokus kerjanya lebih kepada menjaga kegiatan tetap kondusif. ”Supaya berjalan lancar, kita bantu warga lansia yang kesulitan,” ucapnya, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga:Selama Arus Balik Nataru 2024, PLN Lakukan Pemeliharaan untuk Memastikan Listrik AndalPrediksi Bournemouth vs Liverpool di Liga Inggris, Statistik, Skor dan Head to Head
Pihaknya pun menyesalkan ketika ada tuduhan Karang Taruna mengambil keuntungan untuk meminta jatah.
”Ada saja yang datang, seolah-olah kita dapat uang,” tuturnya.
Bahkan, kata Cepi, pihaknya pun dituduh berperan menggiring massa agar langsung membelanjakan bantuan ke E-Warong tertentu. Padahal Karang Taruna hanya memfasilitasi dan mengarahkan menemui petugas dari Kantor Pos.
”Sampai ada pemberitaan di media online kami mengarahkan warga belanja di tempat tertentu, padahal kami tidak tahu menahu,” ujarnya.
Wawancara terpisah, Sekretaris Karang Taruna Kelurahan Sambongpari Arief Abdul Rohman menegaskan secara kelembagaan tidak ada keterlibatan langsung dalam distribusi BPNT. Terlebih setelah bantuan itu diberikan secara tunai kepada masyarakat. ”Mungkin memang ada rekan-rekan yang diminta bantuan,” tuturnya.
Sejauh ini peran Karang Taruna dalam BPNT yakni mengawal verifikasi rumah penerima saja. Karena penyaluran BPNT pada dasarnya dilakukan oleh PT Pos langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). ”Kita memang ada verifikasi rumah KPM, tapi bukan distribusi bantuannya,” katanya.
Menurut dia, polemik BPNT saat ini muncul karena pemahaman masyarakat yang masih belum utuh. Kebanyakan para penerima menurut begitu saja ketika diarahkan berbelanja ke E-Warong tertentu. ”Maka dari itu warga menurut saja karena percaya dengan konsekuensi akan dicoret ketika tidak mengikuti arahan,” ucapnya.