PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kabupaten Pangandaran kini kembali ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 13 tahun 2022.
“Alhamdulillah Pangandaran turun lagi ke level 2 dengan kasus konfirmasi 150 orang yang terus berangsur menurun sejak tanggal 13-28 Februari 2022,” ucap Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata kepada wartawan Selasa (1/3/2022).
Ia mengatakan, dari 150 yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 11 di antaranya dirawat di RSUD Pandega dan isolasi mandiri sebanyak 139 orang. “Pemkab memutuskan untuk gejala yang ringan-ringan tinggal di rumah saja,” bebernya.
Baca Juga:Selama Arus Balik Nataru 2024, PLN Lakukan Pemeliharaan untuk Memastikan Listrik AndalPrediksi Bournemouth vs Liverpool di Liga Inggris, Statistik, Skor dan Head to Head
Jeje pun mensinyalir omicron sudah masuk ke Pangandaran. Namun, itu baru dugaan. Sebab pihaknya tidak bisa mendeteksi karena tidak memiliki alatnya. “Jika dilihat skala penyebarannya sangat cepat (dugaan omicron). Tapi mudah sembuh,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi mengatakan, kasus terkomfirmasi sudah mencapai 7.007 kasus sejak pertama kali masuk ke Pangandaran. “Untuk detailnya 150 orang dalam perawatan, 6.654 sembuh dan 203 orang meninggal,” ucapnya.
Dalam upaya pencegahannya, Pemkab Pangandaram terus menggencarkan vaksinasi dosis 1 dan 2. “Dari jumlah terkonfirmasi positif saat ini, hampir semuanya dalam kondisi gejala ringan karena sudah melakukan vaksinasi,” katanya. (Deni Nurdiansah)