20 Tahun Sawah Tak Bisa Ditanami

20 Tahun Sawah Tak Bisa Ditanami
TERGENANG. Area sawah di Karangbenda yang tergenang banjir beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Salah satu area sawah di Desa Karangbenda Kecamatan Parigi disebut sudah tidak bisa ditanami lagi selama 20 tahun.

Kepala Desa Karangbenda Asep Kasih Senjaya mengatakan luas lahan yang tidak bisa ditanami itu mencapai 60 hektar, dengan jumlah pemilik hingga 104 orang. ”Penyebabnya adalah aliran Sungai Cikiray yang merupakan perbatasan Desa Karangbenda dengan Desa Karangjaladri mengalami pendangkalan dan penyempitan,” bebernya kepada Wartawan, Senin (19/9/2022).

Mulanya kondisi Sungai Cikiray normal, hasil panen padi dari pesawahan warga di Desa Karangbenda setiap musim mencapai 100 ton. ”Setelah kondisi Sungai Cikiray mengalami pendangkalan dan penyempitan,  hasil panen padi warga se-Desa Karangbenda hanya menghasilkan 25 ton per musim tanam,” ucapnya.

Baca Juga:Lebih Sering Dapat Sampah Dibanding IkanAHY Bawa Perubahan dan Perbaikan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Ia mengatakan bahwa warga mengeluh lantaran lahan sawah miliknya tidak pernah menghasilkan panen padi yang maksimal. ”Kami telah melakukan upaya untuk penanganan pengerukan melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan,” jelasnya.

Penanganan pengerukan Sungai Cikiray tersebut, tambah Asep, menjadi prioritas usulan dua Desa perbatasan. ”Padahal area sawah yang berada di sekitar sungai Cikiray menjadi andalan pemasok padi terbesar di Desa Karangbenda, beberapa kali dalam setiap musim tanam warga pemilik lahan sawah mencoba melakukan penanaman, tetapi selalu gagal lantaran sawah selalu tergenangi air,” jelasnya.

Untuk mengembalikan fungsi sungai agar berjalan normal dan sawah bisa produktif kembali, butuh pengerukan dan pembangunan tanggul. ”Diperkirakan panjang jalur sungai yang harus dikeruk itu 3 kilometer, meliputi Dusun Karangbenda, Kemplung dan perbatasan dengan Desa Karangjaladri,” bebernya

Salah seorang petani, Jalil (50) berharap, Cikirai bisa segera dikeruk atau dinormalisasi. ”Sehingga petani bisa menanam kembali sawahnya,” ucapnya. Ia mengatakan bahwa masyarakat di Karangbenda, banyak yang tergantung pada pertanian palawija maupun padi. (den)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar