2 Anak di Kabupaten Ciamis Diduga Jadi Korban Sodomi Pria Tua

dua anak jadi korban sodomi
ilustrasi: google
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dua anak laki-laki usia sekolah asal Kabupaten Ciamis diduga menjadi korban sodomi.

Pelakunya diduga berinisial (HS), pria berusia 53 tahun, asal Desa Sukadana Kecamatan Sukadana.

Informasi itu disampaikan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis Drs H M Syaiful Bakhri MSi kepada Radar, Senin (20/11/2023).

Baca Juga:Imbas UU ASN, Instansi di Daerah Kebingungan Tempatkan THL Non-sarjanaSudah Tahu Pojok Baca Digital di Alun-Alun Ciamis? Seperti Ini Penampakannya

Ia menceritakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan assessment kepada korban agar mendapatkan pendampingan psikologi.

“Korban diduga sodomi yaitu TYK (usia) 16 tahun dari Kecamatan Cisaga dan RAP 14 tahun dari Kecamatan Rajadesa sedang melakukan terapi psikologi. Tentunya untuk mengembalikan trauma agar dapat bisa bersosialisasi kembali,” katanya.

Ia pun menjelaskan para korban yang masih anak-anak ini jadi korban pelaku yang memberi iming-iming uang dan pekerjaan.

“Diduga pelaku sodomi ini sengaja mencari-cari kampung-kampung atau di pinggir jalan. Ketika ketemu targetnya usia anak langsung mengajak korban ini yang kondisi posisi keadaan ekonomi kurang baik atau butuh mencari kerja,” terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, diduga pelaku sodomi ini kerap menggunakan mobil untuk membawa para korban.

Ketika melihat korban tengah sendirian dan tidak ada arah tujuan, korban lalu diajak dengan iming-iming uang kemudian dibawa ke rumahnya di Sukadana.

“Seperti halnya korban dari Cisaga yang sudah menginap sebulan diduga pelaku diimingi-imingi kerjaan dan sedangkan korban dari Rajadesa menginap seminggu dengan diimingi-imingi bakal belikan motor,” katanya.

Baca Juga:Mengerikan! 812 Orang Tercatat Positif HIV/AIDS di Kabupaten CiamisNasib dan Status Tenaga Honorer Pasca Disahkannya Undang-Undang ASN, Tahun Depan Tak Boleh Lagi Ada Rekrutmen

Menurut keterangan para korban, kata dia, banyak anak-anak seumuran mereka yang tinggal di rumah terduga pelaku sodomi. Mungkin korban merasa nyaman tinggal di tempat pelaku karena diberi makan dan lainnya.

“Biasanya juga dikerjainnya mereka pada pukul 02.00, saat tidur. Lalu diduga pelaku sodomi masuk ke kamar langsung melakukan gerayangi para korban,” kata dia.

0 Komentar