TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai eselon II mengikuti proses job fit dalam rangka evaluasi kinerja.
Proses evaluasi yang berlangsung pada Jumat (12/5/2023) hingga Sabtu (13/5/2023) ini dipimpin langsung Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.
Penilaian terhadap proses Job Fit dilakukan tim yang terdiri atas perwakilan Kemendagri, pemerintah rovinsi dan akademisi di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya.
Baca juga: 56 Orang Pegawai Pemkot Tasikmalaya Terima SK Pensiun
“Kami ditugaskan Pak Pj wali kota untuk job fit. Itu untuk melihat kesesuaian jabatan hari ini dan kemampuan rekan-rekan kepala dinas,” kata Ivan kepada Radar disela pengujian kemarin.
Hasil job fit nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi pj wali kota, untuk melakukan rotasi mutasi pegawai. Apakah pejabat yang dievaluasi layak dipertahankan atau harus digeser.
Diketahui salah satu syarat mengikuti tes atau job fit tersebut adalah minimal telah 1 tahun menduduki jabatan saat ini. Hal itu sesuai dengan rekomendasi pusat, atas usulan daerah dalam mengevaluasi para pejabat di internal Pemkot.
Baca juga: Soal Kepegawaian, Kewenangan Penjabat Wali Kota Terbatas
“Hasilnya nanti kita sampaikan ke Pj wali kota. Kalau beliau mau bahas dengan Pansel nanti. Jadi bahan untuk menentukan kebijakan. Kemudian dikonsulkan ke Mendagri dan KASN kembali,” papar Ivan yang juga ketua Baperjakat.
Ia menekankan para kepala dinas yang menjadi peserta agar menghadiri tes itu. Sebab, nantinya akan menentukan dalam pemetaan potensi dan kesesuaian jabatan yang ditempati.