10 Ribu Rokok Ilegal Kembali Diamankan

10 Ribu Rokok Ilegal Kembali Diamankan
0 Komentar

CIHIDEUNG, RADSIK – Di tengah gencarnya pemberantasan rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya kembali mengamankan 10.200 batang rokok tanpa cukai yang beredar di wilayah perkotaan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi menjelaskan, hasil pengumpulan data beberapa hari terakhir, pihaknya mendapati peredaran dalam jumlah cukup signifikan yang dijual di satu titik pedagang wilayah Nagarawangi Kecamatan Cihideung. “Kami langsung mengontak Bea Cukai untuk menindaklanjuti hasil pengawasan kemarin. Alhasil, satu warung berbentuk rumah kita dapati menyimpan 10 ribu lebih batang rokok tanpa cukai, Kamis sore,” kata Junjun kepada Radar, Jumat (28/10/2022).

Menurutnya, berdasarkan pengakuan dari penjual, ia mendapatkan barang tersebut melalui media sosial facebook. Berawal dari ketertarikannya berbisnis rokok itu, sehingga sudah sekitar satu tahunan lebih rokok kiriman dari Madura tersebut disediakan untuk dijual di Tasikmalaya. “Distributor mengajak kerja sama dengan pemilik warung ini, karena si penjual tertarik akhirnya berjualan di wilayah Tasikmalaya,” tuturnya.

Baca Juga:Gerakan Nasional Aksi Bergizi Ciptakan Remaja SehatPEMULIHAN EKONOMI DENGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Pengirimannya pun dikemas sangat apik, sehingga bisa mengelabui penyedia jasa ekspedisi barang. Dibentuk wadah seperti kemasan untuk buah-buahan berbentuk keranjang, dan sampai ke Tasikmalaya dengan risiko minim. “Barang yang sudah kami temukan ini kita koordinasikan dengan Bea Cukai untuk ditindaklanjuti, mulai dari sanksi, kemudian perlakuan terhadap barang bukti. Kita sebagai aparat daerah turut mendampingi operasi mereka,” tegas dia.

Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya H Iwan Kurniawan menekankan masyarakat ikut andil melakukan pengawasan rokok ilegal semacam itu. Mengingat, peredaran di Kota Resik cukup tinggi. Berdasarkan hasil temuannya, sejak awal tahun ini sudah mencapai belasan ribu batang rokok tanpa cukai diamankan. “Kami harap masyarakat ikut serta memberikan input atau laporan ketika menemukan di lapangan, disamping kami juga melakukan pengawasan ke sejumlah titik yang rentan terjadi peredaran rokok tersebut,” bebernya. (igi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar