1.032 Perangkat Desa “Healing” ke Jogjakarta, Bupati Ciamis: Mudah-Mudahan Tidak Ada yang Nakal

Jogjakarta
Perangkat desa di Kabupaten Ciamis mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas di Islamic Center. foto: Fatkhur Rizqi
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sebanyak 1032 orang perangkat desa di Kabupaten Ciamis berangkat ke Jogjakarta. Pemberangkatan dilakukan secara bertahap sejak tadi malam, Kamis (9/11/2023).

Mereka adalah perwakilan dari 258 desa yang ada di Kabupaten Ciamis yang akan mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan dan aset desa di Jogja.

Pemberangkatan perangkat desa itu tidak dilakukan sekaligus melainkan dibagi dalam tujuh gelombang.

Baca Juga:Akademisi Minta Perekrutan Komisioner KPU Dilakukan Secara TerbukaKorban Kasus Penipuan di Ciamis Ini Tak Menyangka Ditipu Teman Sendiri Setelah Kenal Lebih dari 8 Tahun

Setiap desa mengirimkan empat orang perwakilan perangkat desa, yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, dan kaur tata usaha.

Kepala Bidang Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyandi, mengonfirmasi bahwa tadi malam sebanyak 149 orang perangkat desa berangkat ke Jogjakarta.

“Inisiatif ke Jogjakarta ini berasal dari pemerintah desa dengan menggunakan anggaran Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) 2022 sebesar Rp 10 juta untuk empat orang. Mereka akan mengikuti pendidikan pelatihan (Diklat) di Balai Diklat untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan aset desa ADD,” ungkap Sopyandi kepada Radar, kemarin.

Pemilihan Yogyakarta sebagai tujuan diklat ini sesuai dengan Permendagri nomor 106 tahun 2016, yang menetapkan bahwa Balai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang berkompeten berada di Jogjakarta dan Malang. Balai Diklat tersebut telah bersertifikasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

“Kami berharap para kepala desa dan perangkat desa dapat memanfaatkan Diklat ini untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Hasil dari Diklat ini diharapkan mampu menjadikan mereka berkompeten dalam delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,” tambahnya.

Sementara, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan pesan kepada para perangkat desa yang mengikuti akan diklat, bahwa mereka harus memiliki semangat juang tinggi untuk mensejahterakan masyarakat.

“Semoga ada dampak yang positif, paling tidak menambah semangat bapak ibu melaksanakan tugas sebagai kepala desa dan perangkat desa,” ujarnya.

Baca Juga:Olahraga Tradisional Kembali Diperkenalkan kepada Para Guru di CiamisPemerintah Kabupaten Ciamis Dorong Masyarakat Sadar Lingkungan

Herdiat juga mengingatkan agar mereka berhati-hati dan menghindari terjadinya kasus yang merugikan di Yogyakarta.

0 Komentar