Warga Kukuh Minta Mundur, Kades Gunungcupu Menolak

CIAMIS, RADARATASIK.ID – Penyelesaian kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Gunungcupu Kecamatan Sindangkasih berjalan alot.

Sampai saat ini persoalan itu belum juga tuntas. Padahal sudah bergulir lebih dari sepekan lamanya sejak warga mempertanyakan persoalan itu ke kantor desa.

Lamanya proses penyelesaian kasus Kades Gunungcupu diduga selingkuh itu tidak lain rangkaian penyelesaiannya cukup panjang.

Baca juga: Kepala Desa Gunungcupu Kabupaten Ciamis Didesak Mundur

Warga meminta kepala desa mengundurkan diri dari jabatannya secara sukarela. Namun yang bersangkutan menolak dengan alasan ingin jabatannya berakhir sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Warga di Desa Gunungcupu sendiri masing-masing menyelenggarakan musyawarah dusun (musdus) untuk menyelesaikan persoalan itu.

Tunggu Hasil Musdus 3 Dusun

Dari 10 dusun yang ada, baru 7 dusun yang sudah menyelenggarakan musdus dan hasilnya telah diserahkan kepada pihak kecamatan untuk kemudian disampaikan kepada bupati.

Baca juga: Gara-Gara Isu Selingkuh, Kades Gunungcupu Dipanggil Camat, Ini Hasil Pertemuannya

Sisanya tiga dusun baru menjalankan musdus tadi malam dan hasilnya belum diketahui.

“Kami masih menunggu tiga dusun yang belum melaksanakan musdus,” ujar Wakil Ketua BPD Desa Gunungcupu Agus Supyan saat dihubungi Radar Rabu (24/5/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *