Warga Belajar PKBM Gema Kota Tasikmalaya Segera Ikuti Uji Kesetaraan

PKBM Gema Kota Tasikmalaya
Warga belajar PKBM Gema Kota Tasikmalaya sedang mengikuti gladi bersih uji kesetaraan, kemarin.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gema Kota Tasikmalaya segera mengikuti uji kesetaraan bulan pertengahan Mei ini. Dengan jadwal paket C/Ulya pada 13-14 Mei, paket B/Wustha pada 20-21 Mei, paket A/ula pada 20-21 Mei.

Sekertaris PKBM Gema Kota Tasikmalaya Dadang Setiawan SPd menjelaskan, sebanyak 59 warga belajar jenjang paket A, B dan C segera mengikuti uji kesetaraan. Nantinya uji kesetaraan hanya untuk kelas akhir sehingga mendapatkan sertifikat hasil uji kesetaraan.

“Di sini paket A ada 5 warga belajar, paket B 15 warga belajar, dan paket C 39 warga belajar yang akan mengikuti uji kesetaraan. Fungsinya uji kesetaraan ini, ibarat jembatan yang menghubungkan siswa dari jalur non-formal dan informal untuk berpindah jalur dan mendapatkan pendidikan hingga ke jenjang pendidikan tinggi,” katanya kepada Radar, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:Siswa SMK Yayasan Islam Kota Tasikmalaya Lulus 99 Persen, Siap Kembangkan PotensiLezatnya Bubur Mas Betet Tasikmalaya, Buka Dua Kali dalam Sehari!

Walaupun saat ini, sebenarnya belum ada efeknya, sebab  ada dua hal penting yang harus ditekankan. Yakni pertama uji Kesetaraan ini sifatnya opsional atau tidak wajib.

“Jadi hal ini merupakan layanan yang diberikan Kemendikbudristek kepada peserta didik jalur non-formal dan informal yang membutuhkan,” ujarnya.

Kedua, agar supaya dipisahkan antara uji kesetaraan dengan kelulusan. Sebab kelulusan dari satuan pendidikan ditandai dengan ijazah, dan yang berwenang menentukan lulus atau tidaknya siswa adalah satuan pendidikannya.

“Sedangkan uji kesetaraan itu terpisah dari ijazah dan sifatnya merupakan pengakuan bagi kesetaraan hasil belajar siswa,” katanya.

Artinya, sambung ia, fungsi dari uji kesetaraan adalah untuk mengecek apakah hasil belajarnya setara dengan standar yang sudah tetapkan secara nasional. Dengan demikian, dalam hal ini uji kesetaraan sebagai alat menguji dua aspek hasil belajar yang paling mendasar.

“Yaitu kemampuan memahami bacaan atau literasi membaca dan kemampuan numerasi,” ujarnya. (riz)

0 Komentar