Wali Kota: Kebut Penyertifikatan Tanah

Wali Kota: Kebut Penyertifikatan Tanah
ARAHAN. Wali Kota Tasikmalaya H M Yusuf saat memperingati Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di Kantor ATR/BPN Kota Tasikmalaya Senin (26/09/22). Foto: istimewa
0 Komentar

CIPEDES, RADSIK – Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menekankan layanan sertifikat tanah terus dikebut. Mengingat, saat ini banyak masyarakat membutuhkan dokumen tersebut.

Menurutnya, para petugas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus fokus bekerja. Sebab, tahun ini saja program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Tasikmalaya mencapai 17 ribu.

“Kami minta ini harus selesai sampai akhir tahun agar masyarakat segera mendapatkan sertifikat tanahnya,” kata Yusuf saat memperingati  hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Ke-62 tahun 2022 di Kantor ATR/BPN Kota Tasikmalaya Senin (26/09/22).

Baca Juga:Sale Pisang Akan Diekspor ke MalaysiaKucurkan Rp 1,7 Miliar Tangani Bencana

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Orang nomor satu di Kota Resik itu meminta di Hari Ulang UU Pokok Agraria menjadi penyemangat pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Mengedepankan integritas dan transparan, selalu melayani dengan profesional. “Juga terpercaya agar masyarakat puas mendapatkan pelayanan,” harap Yusuf.

Sementara itu terkait mafia tanah memang sampai saat ini sangat meresahkan masyarakat dan masih banyak pengaduan terkait hal tersebut.  “Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantas mafia tanah sampai tidak ada lagi di bumi Indonesia. Kalau masih berani muncul mafia tanah mari kita gebug bersama-sama,” tegasnya.

Untuk itu, jelas Yusuf, semua pihak juga harus bersinergi dengan empat pilar dalam pemberatasan mafia tanah antara lain Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan.

“Sedangkan untuk mendukung percepatan pembangunan IKN harus bersinergi dengan stakeholder terkait, Badan Otorita dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pada saat ini telah diselesaikan empat materi teknis RDTR IKN dan lima lainnya ditargetkan selesai pada akhir tahun ini,” jelasnya.

Kepala Kantor ATR BPN Kota Tasikmalaya Tonni Seto Soekemi bertekad mewujudkan pendaftaran tanah yang selengkap-lengkapnya di Kota Tasikmalaya dengan kualitas yang baik. “Guna mencegah tumpang tindih dan meminimalisir pelanggaran serta mengurangi ruang gerak mafia tanah,” kata dia.

Pihaknya pun menuturkan, sejak program PTSL diluncurkan tahun 2017 lalu, pencapaiannya sejauh ini sudah cukup baik. “Saat ini, kita menyisakan sekitar 80 ribu bidang tanah di wilayah Kota Tasikmalaya belum bersertifikat, dan kita targetkan di tahun 2024 mendatang, seluruh tanah di wilayah Kota Tasikmalaya sudah bersertifikat guna meningkatkan pendapatan daerah,” katanya. (igi/rez)

0 Komentar