Wabup: Soal DOB, Pelajari Mekanismenya

Wabup: Soal DOB, Pelajari Mekanismenya
H Cecep Nurul Yakin SPd MAP, Wakil Bupati Tasikmalaya
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Pemekaran yang digagas oleh Presidium DOB Tasik Utara mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin SPd MAP. Menurutnya, pemerintah selalu mendukung ketika tujuannya untuk memajukan daerah dan kesejatheraan masyarakat.

“Kalau saya kan mau ada Tasela, Tasik Utara atau Tasik Timur, semua boleh disampaikan keinginannya. Apalagi saat ini di zaman demokrasi masyarakat boleh menyampaikan keinginannya,” kata Cecep kepada Radar, kemarin.

Yang pasti, kata dia, jika ada tokoh dan masyarakat di Tasik Utara yang menghendaki DOB, maka yang pertama adalah mengikuti proses dan tahapannya sesuai aturan. “Untuk bisa mewujudkan itu harus diselaraskan dengan mekanisme dan aturan yang ada untuk diusulkan. Ya silahkan pelajari aturan yang ada, tempuh mekanismenya kalau memang bisa Alhamdulillah,” ungkap dia.

Baca Juga:Awalnya Minder, Imas Raih Dua EmasKONI Butuh Rp 8 Miliar untuk Porprov 2022

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Lanjut dia, keinginan dan rencana DOB ini diharapkan bukan hanya keluar di mulut saja. Namun, harus benar-benar diperjuangkan dengan progres yang terukur. Sehingga pengawalannya benar-benar dilaksanakan sampai terealisasinya DOB. “Saya ingin sampaikan ada dasar logikanya siapapun itu. Mau Tasik Utara atau Selatan, siapapun yang berkehendak mendorong lahirnya DOB maka harus melakukan tahapan mekanisme yang ada,” ujarnya, menambahkan.

Sebelumnya, Adanya wacana pemekaran Tasik Utara yang digagas oleh presidium, ditanggapi beragam oleh warga di wilayah Tasikmalaya Utara. Di mana wacana ini harus benar-benar disiapkan dengan matang dan bisa berdampak terhadap kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Karom, salah satu warga di Tasik Utara yang juga pegiat lingkungan mengatakan, terkait rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasik Utara pada prinsipnya sah-sah saja. Hanya tentu ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan. “Mudah-mudahan niat dan semangat pemekaran ini dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelayanan terhadap publik serta pemerataan pembangunan,” ujar dia kepada Radar, kemarin

“Sehingga dengan pemekaran ini, memberikan efek yang lebih positif terhadap masyarakat terutama dalam meningkatkan kualitas hidup, kualitas SDM dan ekonomi masyarakat yang ada di Tasik Utara,”” ujarnya, menambahkan.

0 Komentar