Usai Daftarkan Bacaleg, Politisi Nasdem Sawer Uang di KPU Kabupaten Garut

Politisi Nasdem Sawer Uang
Usai mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu 2024, politisi Nasdem sawer uang di Halaman Kantor KPU Kabupaten Garut, Kamis 11 Mei 2023. (Foto/Agi)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Usai daftarkan bacaleg-nya, politisi Nasdem sawer uang di halaman Kantor KPU Kabupaten Garut.

Aksi sawer uang warnai pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pada Kamis (11/5/2023). Sawer uang ini dilaukan salah satu bacaleg perempuan dari Partai Nasdem.

Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menyayangkan adanya kegembiraan bacaleg dari Partai Nasdem yang menyawer uang setelah acara pendaftaran di KPU Garut.

Baca Juga:Deg-degan Bertemu Bupati Pangandaran, Husein Batal Mundur dari PNSDedi Mulyadi Mundur dari Partai Golkar dan Anggota DPR RI, Suratnya Sudah Beredar

Komisioner Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengetahui, langsung adanya sawer uang yang dilakukan bakal caleg nasdem.

“Sangat menyayangkan juga sebetulnya, kegiatan tersebut dilakukan di halaman KPU Garut,” ucapnya, Kamis 11 Mei 2023.

Ahmad menuturkan saat ini masih dalam tahap mendaftarkan bacaleg.

Jadi belum dipastikan masuk atau tidak dan seharusnya tidak dibenarkan membagi bagikan uang seperti itu.

Ia menyampaikan Bawaslu Garut akan membahas persoalan aksi parpol yang menyawer uang di lingkungan KPU Garut itu.

“Nanti akan kita coba bahas dulu, apakah ini masuk unsur pelanggaran atau tidak,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Junaedin Basri menanggapi aksi sawer uang yang dilakukan bacaleg dari Partai Nasdem.

Hal itu di luar dugaan KPU dan terjadi setelah pendaftaran dan spontan.

Baca Juga:Arip Rachman: Pemkab Tasikmalaya Tidak Punya Skala Prioritas Pembangunan742 Warga Desa Salawu Terima Bansos Beras, Masing-Masing Dapat 10 Kilogram

Ia melihat secara langsung adanya sawer uang tersebut dan sudah berupaya memberitahu dengan cara kode agar menghentikan aksinya membagi bagi uang di halaman KPU Garut.

“Di luar kendali, dan kita juga sudah mencoba menghentikannya,” ucapnya.

Ia menuturkan sebaiknya kegiatan sawer uang seperti itu tidak perlu dilakukan apalagi sawer uang tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU Garut.

Ke depan, Junaedin berharap tidak ada lagi bacaleg yang meluapkan kegembiraan secara berlebihan dengan cara seperti itu sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Ke depan atraksi biasa saja, tidak ada yang seperti itu lagi,” harapnya.

0 Komentar