Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
PERETASAN. Kasi Intel Kejari Garut Irwan Ganda Saputra memberikan keterangan terkait peretasan website kejaksaan. foto: yana taryana/rakyat garut
0 Komentar

Terkait Aksi Peretasan Website Resmi Kejari Garut

TAROGONG KIDUL, RATGAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut belum mengetahui pelaku peretasan website miliknya yang terjadi pada Rabu lalu. Saat ini, Kejari Garut masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Siber Polres Garut.

“Kita sudah buat laporan ke Polres Garut, dan perkara ini oleh teman-teman penyidik sudah di-sounding ke Polda dan Mabes (Polri),” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra kepada wartawan, Jumat (5/8/2022). “Hasilnya belum ada, kita masih menunggu dari teman-teman penyidik kepolisian,” tambahnya.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Pembangunan Jalan Poros Ditargetkan Selesai 2024Ngabumi di Pulo Majeti

Saat ini, website resmi Kejari Garut dengan laman www.kejari-garut.go.id sudah bisa diakses lagi sepenuhnya oleh masyarakat. “Websitenya sudah bisa diakses lagi, pelayanan publik di website sudah kembali normal,” terangnya.

Pihaknya akan meningkatkan sistem keamanan website. “Keamanan pasti akan ditingkatkan, sehingga tidak ada peretasan yang bisa mengganggu pelayanan publik kejaksaan,” terangnya.

Sebe­lum­nya, website resmi Kejak­saan Negeri (Kejari) Garut diretas, Rabu (3/8/2022). Peretas mengu­bah isi website dengan tulisan “Bubar­kan Satgas Merah Putih” dan mem­posting berita-berita sen­sitive yang ber­kaitan dengan perkara Brigadir Y. “Pela­yanan kepada ma­syarakat menjadi tergang­gu, karena websitenya tidak bisa digunakan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra kepada wartawan di Kantor Kejari Garut, Rabu sore (3/8/2022). (yna)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar