Total Rp 2 Miliar, Ini Rincian Bantuan Dana Keuangan Parpol di Kota Tasikmalaya

Total Rp 2 Miliar, Ini Rincian Bantuan Dana Keuangan Parpol di Kota Tasikmalaya
Surat Persetujuan Kenaikan Nilai Bantuan keuangan partai partai politik dari Gubernur Jawa Barat yang diterbitkan 2 September 2022.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setiap tahunnya Pemkot Tasikmalaya mengucurkan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD. Tahun 2023, bantuan tersebut nilainya mencapai Rp 2.015.535 setelah adanya kenaikan dari tahun sebelumnya.

Sebelumnya, bantuan dana keuangan untuk parpol di Kota Tasikmalaya hitungannya Rp 2.778 untuk satu suara. Tahun 2023, nilainya naik menjadi Rp 5.000 per satu suara.

Kenaikan tersebut berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat nomor 5315/KU.16.01.01/BAKESBANGPOL. Di mana kenaikan tersebut juga mempertimbangkan evaluasi APBD Kota Tasikmalaya tahun 2022.

Baca Juga:Ditipu Kena Guna-guna, IRT Digagahi Dukun WikwikTahun Politik, Bantuan Dana Parpol Kota Tasikmalaya Belum Juga Cair

Meskipun bantuan itu khusus untuk partai yang memiliki kursi di DPRD, suara yang dihitung bersifat menyeluruh. Bukan hanya suara caleg yang terpilih saja.

Berdasarkan raihan suara parpol pada 2019 lalu, Partai Persatuan pembangunan (PPP) memiliki suara terbanyak yakni 87.636. Artinya bantuan dana untuk partai yang diketuai H Jani Wijaya ini nilainya mencapai Rp 438.180.000.

Sementara untuk Partai Gerindra meski jumlah kursinya terbanyak di DPRD, raihan suaranya berada di urutan kedua yakni 80.871. Dengan jumlah suara tersebut, parpol dengan ketua H Aslim SH ini menerima kucuran dana Rp 404.355.000.

Partai Nasdem yang memiliki 1 kursi di DPRD Kota Tasikmalaya memiliki raihan suara paling sedikit yakni 13.395. Dengan raihan suara tersebut, partai tersebut berhak menerima bantuan Rp 66.975.000.

Hampir sama dengan Partai Bulan Bintang (PBB) yang sama-sama memiliki 1 kursi di DPRD Kota Tasikmalaya raihan suaranya mencapai 20.054. Partai yang saat ini dipimpin H Ichwan Shafa tersebut mendapat jatah bantuan Rp 69.090.000.

Sebelum didistribusikan, Parpol harus menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) dana bantuan di tahun 2022. Pasalnya salah satu syaratnya adalah Keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rincian Data Bantuan Dana Untuk Parpol di Kota Tasikmalaya

  • PKB 29.706 suara Rp 148.530.000
  • Partai Gerindra 80.871 suara Rp 404.355.000
  • PDI Perjuangan 43.233 suara Rp 216.165.000
  • Partai Golkar 35.671 suara Rp 178.355.000
  • Partai Nasdem 13.395 suara Rp 66.975.000
  • PKS 37.848 suara Rp 189.240.000
  • PPP 87.636 suara Rp 438.180.000
  • PAN 40.875 suara Rp 204 375 000
  • Partai Demokrat 20.054 suara Rp 100.270.000
  • PBB 13.818 suara Rp 69.090.000
0 Komentar