Cheka: Pemkot Tasikmalaya Akan Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

Brida Badan Riset dan Inovasi Daerah
Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menyampaikan usulan Raperda SOTK yang baru. (foto: Firgiawan)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengisyaratkan pendirian OPD baru di Kota Tasikmalaya. Yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA.

BRIDA adalah sebuah unit di bawah pemerintah daerah, yang pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Badan inilah yang disebut Cheka akan turut hadir di pemerintahan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Penurunan Penumpang Pesawat di Bandara Wiriadinata Tasikmalaya Dinilai Wajar untuk Tahap AwalBawaslu Ciamis Minta Pemerintah Daerah Bentuk Tim Internal untuk Awasi Netralitas ASN di Pemilu

“Ini juga ada amanat dari Perpres terkait dengan BRIN untuk kita membentuk BRIDA. Opsinya bisa membentuk sendiri, bisa juga digabung dengan Bappeda. Menurut panduannya, nanti jadinya Bappelida. Tapi nanti itu bagian yang perlu dibahas dan didalami,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).

Pembentukan BRIDA diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Peraturan Presiden (Perpres) 78/2021 tentang BRIN. Kick off pembentukan badan ini sudah dilakukan pada 20 April 2022 lalu.

“BRIDA langsung dari BRIN. Harus dibentuk. Saya kira gak masalah untuk itu. Cuma pelaksanaannya yang harus melalui Perda,” tutur Cheka.

Melalui BRIDA, kata Cheka, pemerintah daerah nantinya dapat menyampaikan beragam masalah untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN.

Hal sebaliknya sangat memungkinkan, yakni membawa berbagai solusi yang telah ada di pusat maupun daerah lain untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang relevan di Kota Tasikmalaya.

“Semoga ini bisa menjadikan kelembagaan Kota Tasikmalaya yang fit sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun kebutuhan pelayanan publik,” harapnya.

Selain itu, lanjutnya, hadirnya BRIDA diharapkan bisa sesuai dengan kebutuhan pemerintahan untuk tingkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan berkelanjutan, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Tumpukan Sampah Menjejali Sungai-Sungai di Kota TasikmalayaAlat Peraga Sosialisasi di Jalan Lingkar Selatan Ciamis Melanggar Aturan K3

“Dunia berkembang ya, urusan pemerintah juga berkembang. Kita menyesuaikan dengan kondisi pemerintah, ya kelembagaan itu menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Kalau mau kencangkan yang ini, ya kita kencangkan bagian ini,” pungkas Cheka. (Ayu Sabrina B)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar