Jangan Lupakan Jasa Leluhur, Pemerintah Desa Pusparahayu Gelar Syukur Waktu

Desa Pusparahayu
Pemerintah Desa Pusparahayu Kecamatan Puspahiang menyelenggarakan Syukur Waktu sebagai bentuk mengingat jasa leluhur, Sabtu 20 Mei 2023. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Guna mengingat jasa para leluhur, Pemerintah Desa Pusparahayu Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Syukur Waktu Hari Jadi ke-41 tahun, Sabtu 20 Mei 2023.

Kepala Desa Pusparahayu Rahmat mengatakan, adapun tema milangkala sukur waktu ini yakni “Wit Siji Jadining Loro, Dahane Papat Sikine Loro Kemange Neja Warna” filosofinya tentang keharahayuan.

“Dalam kehidupan tidak bisa hidup sendiri. Sebab, butuh rekan kerja sama. Kalau kehidupan panceg dari empat sudut, sehingga akan berdiri kokoh baik mengelola pemerintah desa, ataupun berkehidupan dimasyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:KONI Kabupaten Tasikmalaya Tambah Cabor Baru, Targetkan Lebih Banyak Meraih PrestasiTak Kunjung Diperbaiki Pemkab Tasikmalaya, Warga Desa Sirnajaya Kecamatan Sukaraja Tambal Jalan Rusak

“Tentunya dengan cara berinteraksi sosial. Insyaallah akan berjalan lancar. Pada intinya tetap kebersamaan. Moal aya ayena mun eweuh baheula,” sambung dia.

Rahmat menyebutkan kegiatan ini sudah berlangsung ketiga kalinya. Banyak menampilkan kreasi seni adat dan budaya dari masyarakat seperti tari jaipong, terbang sajak, rudat, karinding, rebana ibu-ibu muslimah supaya warga bisa merasakan dan memiliki untuk ngamumule budaya jasa para leluhur.

Plt Bidang Seni dan Kebudayaan Pada Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Ai Budiarti menambahkan dengan adanya milangkala ini Desa Pusparahayu mudah-mudahan seni budayanya lebih dikembangkan lagi.

“Saya berharap seni budaya di Kabupaten Tasikmalaya lebih maju dan berkembang, bertambah dalam bidang kesenian,” kata dia.

Sementara ini, kata dia, yang sudah diberi Surat Keterangan Organisasi Kesenian (SK,OK) di Kabupaten Tasikmalaya ada 103 Organisasi Kesenian salah satunya termasuk kesenian rudat lingkung seni jaga raksa yang ada di Desa Pusparahayu.

“Bagi yang sudah mempunyai Surat Keterangan Organisasi Kesenian (SK,OK) mereka-mereka sendiri harus cari sendiri anggaran untuk mengembangkan lingkung seninya melalui pemerintah daerah, jalannya melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan,” kata dia. (obi)

0 Komentar