Tahun Politik, Bantuan Dana Parpol Kota Tasikmalaya Belum Juga Cair

Tahun Politik, Bantuan Dana Parpol Kota Tasikmalaya Belum Juga Cair
Ketua DPC PBB Kota Tasikmalaya Ichwan Shafa
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Memasuki tahun politik, bantuan dana parpol di Kota Tasikmalaya tak kunjung cair sampai awal Mei 2023 ini. Padahal, tingkat kebutuhan parpol di tahun ini cukup tinggi menghadapi tahapan pemilu.

Tahun 2023 merupakan tahun politik menuju Pemilu 2024 di mana parpol membutuhkan banyak suntikan dana. Namun kas daerah Pemkot Tasikmalaya yang seret membuat bantuan dana parpol tak kunjung cair.

Ketua DPC PBB Kota Tasikmalaya Ichwan Shafa mengatakan di tahun politik ini parpol tentunya butuh pendanaan guna menggerakan mesin partai. Karena operasional tidak bisa berjalan tanpa biaya. “Ibaratnya mesin yang perlu bahan bakar supaya jalan,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga:Ngeri, Pengedar Narkoba Hajar Juru Parkir di TasikmalayaBiaya Pindah Mahasiswa eks STIMIK Tasikmalaya Tetap Tanggung Jawab Yayasan

Kendati demikian, bantuan dana dari pemerintah yang merupakan hak parpol tidak kunjung cair. Biasanya di tri wulan pertama parpol sudah bisa menerima suntikan dana tersebut. “Tapi sampai awal Mei ini belum juga ada,” tuturnya.

Menurutnya bukan hanya PBB, partai lain pun tentu ingin Pemkot segera mendistribusikan bantuan tersebut. “PBB yang 1 kursi saja sangat berharap, apalagi yang kursinya banyak,” ucapnya.

Kader-kadernya sempat mempertanyakan ke Pemkot sejak Februari lalu. Saat ini informasinya distribusi banpol menjadi salah satu prioritas, namun faktanya nihil. “Katanya Februari, terus Maret dan sampai sekarang belum ada juga,” terangnya.

Untuk itu pihaknya meminta Pemkot bisa memahami kondisi parpol di tahun politik ini. Karena banpol menjadi salah satu sumber dana utama untuk bagi operasional partai. “Jadi tolong perhatikan parpol di tahun politik ini,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya Ade Hendar mengakui bahwa Banpol memang belum cair. Namun Pemkot tidak bermaksud menunda-nunda, karena saat ini masih dalam proses. “Sedang berproses, tentu pemerintah akan memberikan apa yang menjadi hak partai politik,” tuturnya.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa banyak menjanjikan waktu pencairan. Namun ketika memang prosesnya sudah selesai, dana tersebut akan didistribusikan. “Kita juga berharap secepatnya,” imbuhnya.

0 Komentar