Soal Mundurnya Husein Akibat Dugaan Pungli, Ini Kata BKPSDM Kabupaten Pangandaran

Kepala BKPSDM Pangandaran
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani
0 Komentar

Saat disidang (diklarifikasi) oleh hampir 12 orang dengan pejabat BKPSDM, ia mengaku disuruh untuk menurunkan laporan soal dugaan pungli.

“Saya tanya kenapa, saya kan cuma tanya kenapa ada pungutan itu,” katanya.

Ia mengaku disidang sampai 6 jam saat itu, dia mengaku mendapat peringatan bahwa dirinya bisa dipecat karena menjelekkan instansi.

Baca Juga:Prediksi Juventus vs Sevilla di Liga Eropa, Jadwal, Skor dan Susunan PemainViral!! Jembatan Cidugaleun Kecamatan Cigalontang Jadi Destinasi Wisata Dadakan

“Ya sudah, saya minta surat pemecatannya dan banyak omongan lainnya. Saya di sana hampir 6 jam disidang,” jelasnya.

Kemudian dia dipanggil lagi pada minggu depanya untuk menurunkan laporan itu dan akhirnya menurutinya.

“Karena yang diintimidasi banyak, teman CPNS saya yang satu sekolah, sekolah yang saya ajar dicari kesalahannya,” ucapnya.

Ia juga mengaku saat dikontrakan ada yang memukul pintu, tapi dia tidak mengetahui siapa yang melakukannya. “Karena saya enggak beranai keluar,” ucapnya.

Dia mengaku sempat dinyatakan tidak sehat secara rohani ketika mengikuti tes psikometri untuk kepentingan pemberkasan CPNS menjadi PNS, pada tahun 2021.

“Saya dari Maret 2022 memutuskan untuk kabur ke Bandung karna takut dengan intimidasinya, sampai “dibuatkan” surat keterangan tidak waras/ tidak sehat rohani,” jelasnya.

Setelah di Bandung, dia menunggu surat pemecatan, namun tidak kunjung datang dan pada akhirnya ia mengajukan surat pengunduran diri.

Baca Juga:Ancaman Cekdam Cidugaleun Kecamatan Cigalontang, Air Sungai Cikunten Kapan Saja Bisa NaikMasyarakat, Desa dan Pemerintah Kecamatan Sodonghilir Sepakat Kawal Pembangunan Jalan Parumasan

Husein diketahui mengajar di SMPN 2 Pangandaran, dia bekerja sebagai PNS guru seni dan budaya. (den)

 

0 Komentar