Soal Mundurnya Husein Akibat Dugaan Pungli, Ini Kata BKPSDM Kabupaten Pangandaran

Kepala BKPSDM Pangandaran
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani
0 Komentar

Husein akan dipanggil untuk diklarifikasi soal pengajuan pengunduran diri tersebut, pada hari Kamis (11/5) mendatang. (den)

Sebelumnya, Husein Ali Rafsanjani. Guru PNS asal Kabupaten Pangandaran ini memilih mengundurkan diri abdi negara. Padahal, dia baru lolos CPNS pada tahun 2020 lalu.

Berbagai alasan menjadi latar belakang Husein memilih mundur dari statusnya sebagai PNS Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:Prediksi Juventus vs Sevilla di Liga Eropa, Jadwal, Skor dan Susunan PemainViral!! Jembatan Cidugaleun Kecamatan Cigalontang Jadi Destinasi Wisata Dadakan

Keputusan tersebut sempat Husein unggah melalui akun TikTok dan Instagram, sehingga viral dan menarik banyak perhatian netizen.

Dalam video itu dijelaskan kronologis mengundurkan diri dari PNS. Bahwa awalnya ia pernah melaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli) saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2021.

Kemudian dia dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dimintai klarifikasi soal laporan itu.

Kemudian Husein merasa ada intimidasi setelah melaporkan dugaan pungli dalam Latsar tersebut. Iapun sempat meminta dipecat, namun akhirnya mengajukan pengunduran diri.

Saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp, Husein memaparkan bahwa ia ditagih uang transfortasi untuk berangkat Latsar ke Bandung.

“Ikut tidak ikut karna berangkat mandiri atau sedang sakit atau hamil, tetep disuruh bayar,” katanya kepada Radar, Selasa 9 Mei 2023.

Husein berpikir bahwa latsar ini tugas negara, jadi biayanya pastinya sudah ditanggung pemerintah, dan dalam surat tugasnya juga seperti itu.

Baca Juga:Ancaman Cekdam Cidugaleun Kecamatan Cigalontang, Air Sungai Cikunten Kapan Saja Bisa NaikMasyarakat, Desa dan Pemerintah Kecamatan Sodonghilir Sepakat Kawal Pembangunan Jalan Parumasan

“Dari situ saya buat laporan ke lapor.go.Id, cepet tuh ditindak dan ada teguran ke Pangandaran, dari situ saya dipanggil menghadap Bkpsdm Pangandaran, setelah latsar selesai,” bebernya.

Setelah bayar transfortasi untuk pergi ke Latsar sebesar Rp 270 ribu, saat kegiatan ditagih lagi uang sebesar kurang lebih 350 ribuan.

“Uang itu untuk kepentingan apa juga enggak tau, dari situ saya nolak untuk bayar, ditagih terus. Kala itu walaupun saya sudah bilang ini 3 bulan saja kita belum digaji, uang dari mana?,” jelasnya.

Husein Disidang Klarifikasi oleh BKPSDM

0 Komentar