Skema Bagi Hasil Permudah UMKM Naik Kelas

Skema Bagi Hasil Permudah UMKM Naik Kelas
AKSES KEUANGAN. Skema bagi hasil dan bagi risiko antara UMKM dan institusi keuangan bisa membuat pengusaha terdorong memperoleh modal. Foto: Istimewa
0 Komentar

JAKARTA, RADSIK – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga terdampak ketidakpastian ekonomi global. Salah satu upaya mengatasi masalah tersebut adalah melalui platform keuangan syariah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dan dunia. Tantangan mereka saat ini adalah pendanaan. Termasuk akses informasi yang asimetris.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga terdampak ketidakpastian ekonomi global. Salah satu upaya mengatasi masalah tersebut adalah melalui platform keuangan syariah.

Baca Juga:QRIS Resmi Bisa Digunakan di ThailandIndustri Tekstil Defisit Tenaga Kerja 135 Ribu Orang

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dan dunia. Tantangan mereka saat ini adalah pendanaan. Termasuk akses informasi yang asimetris.

Di Indonesia, jumlah pelaku UMKM mencapai 64,2 juta jiwa. Mereka berkontribusi terhadap 61,07 persen produk domestik bruto (PDB) dan 97 persen dari penyerapan tenaga kerja nasional. Di tingkat global, UMKM menghasilkan 50 persen kebutuhan tenaga kerja dunia.

Meski kontribusinya besar, keterbatasan akses terhadap ragam layanan keuangan yang sangat dibutuhkan masih terjadi. Indeks keuangan inklusif rata-rata global berada di angka 76 persen. “Sedangkan indeks keuangan inklusif Indonesia masih berada di angka 52 persen,” ungkapnya.

Ani –sapaan Menkeu– menjelaskan, skema bagi hasil dan bagi risiko antara UMKM dan institusi keuangan bisa membuat pengusaha terdorong memperoleh modal. Apalagi, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia berpotensi membangun ekosistem keuangan syariah yang ideal. (jpc)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar