Rp 5 Miliar Dana Stunting Tidak Akan Diserap

Rp 5 Miliar Dana Stunting Tidak Akan Diserap
0 Komentar

INDIHIANG, RADSIK – Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya disodorkan anggaran hampir Rp 5 miliar untuk penanganann stunting. Target peng­gunaannya adalah untuk pemberian makanan tambahan (PMT). “Rp 4 miliar lebih hampir Rp 5 miliar (untuk stunting),” ungkap Ke­pala Dinas Kesehatan Ko­ta Tasikmalaya dr Uus Supangat kepada Radar, Selasa (13/12).

Kendati demikian, Uus mengaku tidak berencana untuk menggunakannya. Bahkan dana tersebut akan direlakan mengendap dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). “Kalau pun digunakan paling hanya sebagian saja,” ungkapnya.

Persoalannya, kata Uus, waktu yang tersisa sampai akhir masa tahun anggaran 2022 tidak sampai sebulan lagi. Sedangkan proses penggunaan anggaran perlu waktu dari mulai administrasi sampai realisasinya. “Tidak akan cukup waktunya,” ujarnya.

Baca Juga:Sembako Murah Jaga Daya Beli MasyarakatLaporkan Kinerja 3 Bulan Sekali

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Jika dipaksakan, Uus khawatir malah menjadi blunder untuk Dinas Kesehatan dan Pemkot Tasikmalaya. Sebab, realisasi anggarannya bisa melewati batas tahun anggaran dan bisa jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau pelanggaran administrasi lainnya. “Kami tidak mau ambil risiko dengan memaksakan menggunakan dana tersebut,” ucapnya.

Meskipun berujung jadi SILPA, dia berharap dana tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan stunting di tahun 2023. Supaya penanganan stunting di tahun depan bisa lebih optimal. “Kami harap bisa dialokasikan lagi di tahun 2023, jadi pelaksanaannya bisa di Januari,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Ivan Dicksan mengatakan Pemnkot Kota Tasikmalaya baru-baru ini mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat. Di mana ada kucuran anggaran yang rencananya dialokasikan untuk suplai makanan bagi penyandang stunting. “Kurang lebih sekitar Rp 5 miliar,” terangnya.

Diakuinya bantuan dana tersebut terbilang mendadak karena terlalu dekat dengan akhir tahun anggaran. Sehingga tidak mungkin untuk dialokasikan pada pembangunan fisik. (rga)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar