Rp 15 Juta untuk Satu PJU

Rp 15 Juta untuk Satu PJU
FASILITAS UMUM. Penerangan jalan umum (PJU) berderet di sepanjang Jalan Padaherang, Pangandaran, Selasa (23/8/2022). Foto: Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan memasang penerangan jalan umum (PJU) di 1.999 tittik, tertutama di kawasan objek wisata. Anggarannya sebesar Rp 50 miliar.

Kepala Dinas Perhubungun (Dishub) Kabupaten Pangandaran Irwansyah menyatakan bahwa anggaran pengadaan PJU berasal dari bantuan provinsi (banprov). Jenis lampu yang akan dipasang memiliki kualitas yang baik. ”Kalau kita mengambil jenis lampu yang kurang bagus bisa ada pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau APH (aparat penegak hukum),” ucapnya saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Untuk kualitasnya, kata dia, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi dan bergaransi lima tahun. Kemudian harganya kompetitif. Bahkan pihaknya sudah melakukan  konsulitasi dengan Inspektorat. ”Jangan sampai nanti memilih lampu atau pun tiang yang di bawah standar hingga nantinya saat pemeriksaan ada temuan,” tuturnya.

Baca Juga:Satgas Anti Narkoba Desa Pesisir Bersinar Terus DibinaNasabah BRI Terima Hadiah Mobil

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Adapun nilai untuk satu tiang PJU itu sekitar Rp 15 juta. Antara tiang dan lampunya didapat dari e-catalog. ”Jadi tiang dan lampunya misah, tiang sekitar Rp 7,5 dan lampu Rp 7,5, sementara untuk konstruksi pemasanganya baru akan dilelangkan,” tuturnya.

Untuk jenis lampunya akan menggunakan smart PJU LED yang bisa dikontrol dengan monitor di kantor Dishub. ”Yang nantinya bisa dihidupkan dan dimatikan dan penerangannya bisa diredupkan,” katanya.

Dia mengklaim dengan adanya teknologi itu bisa menghemat penggunaan listrik yang bersumber dari PLN. ”Biaya listrik smart PJU ini akan lebih hemat,” ucapnya.

Irwansyah mengatakan proses lelang pekan depan sudah diserahkan ke Barjas untuk dilakukan review. ”Terkait perintah Bupati Pangandaran, harus sesuai dengan harga, kualitas, garansi dan penggunaan,” tuturnya.

Soal pemilihan penyedia lampu PJU, kata dia, sesuai dengan arahan harus mencari produk yang bagus, baik lampunya maupun tiangnya. ”Kita normatif saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin memastikan bahwa pengadaan itu tidak akan membebani keuangan Pemkab Pangandaran. ”Semua dari banprov, paling nanti pemeliharaanya,” ucapnya. (den)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar