Ritual Setan Jebakan Dukun

Ritual Setan Jebakan Dukun
Rangga Jantika / Radar Tasikmalaya DITAHAN. Dukun berinisial IR ditahan Polsek Cihideung setelah dilaporkan atas dugaan penipuan kepada korban TN,
0 Komentar

RADAR TASIK – Nafsu serakah ingin cepat banyak harta tak jarang mengalahkan nalar sehat masyarakat. Jiwa yang tersesat melahirkan ambisi untuk meraih keinginan dengan cara apapun. Termasuk melalui jalan dukun.

Dunia perdukunan sudah lumrah mewarnai kehidupan sehari-hari masyarakat. Tak sedikit orang-orang percaya bahwa dukun bisa membantu memperlancar atau memenuhi hasrat siapa saja. Ada yang meminta kekayaan, kenaikan pangkat dan jabatan, pelaris usaha, jodoh, dan lain-lain.

Di Kota Tasikmalaya, Polsek Cihideung menangkap seorang dukun berinisial IR. Pria berusia 49 tahun itu dituduh melakukan penipuan atau penggelapan terhadap kliennya TN (43), seorang perempuan asal Kabupaten Tasikmalaya.
[membersonly display=”Baca selengkapnya/berlangganan ” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]
Kasus tersebut bermula ketika IR, asal Garut, bercerita kepada TN tentang rencana menarik uang melalui ritual magis. Pelaku menjanjikan korban uang sekoper dengan nilai miliaran. Korban pun terbujuk oleh pria yang dianggap seorang dukun.

Baca Juga:Si Kembar Ingin Jadi AjenganKurangi Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Sebagai syarat mengikuti ritual magis penarikan uang itu, TN harus menyiapkan berbagai keperluan termasuk uang. Korban pun mengirimkan uang senilai Rp 14 juta. Uang itu dibelikan perlengkapan ritual seperti kain kafan, seekor domba, kemenyan, darah, buah-buahan, dan sesajen lainnya.

Dalam praktiknya, IR menyiapkan selembar kain kafan yang dijadikan penutup mata korbannya. Kemudian korban dibawa ke dalam kamarnya untuk menyentuh sebuah koper. Disebutkan bahwa di dalam koper itu ada uang untuk TN. Karena prosesnya gaib, uang itu baru bisa diambil setelah memenuhi batas waktu tertentu.

Kapolsek Cihideung Kompol Cecep Bambang mengungkapkan IR dan TN bertemu di sebuah warung makan di Jalan RE Djaelani Kecamatan Cihideung pada 23 Oktober 2021. Pelaku mengaku punya kemampuan spiritual dan diberi tugas untuk bisa menarik uang gaib. ”Dia mengaku kepada korban diberi pekerjaan untuk melakukan penarikan uang sebesar Rp 6,66 miliar,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Korban percaya kepada pelaku karena keduanya sudah saling mengenal satu sama lain. Apalagi IR menyampaikan tipu daya tersebut dengan cara yang cukup meyakinkan.

Sementara, setelah ritual itu tuntas, lebih dari empat bulan, korban tak kunjung mendapat kejelasan dari IR. Pelaku malah menghilang tanpa kabar dengan nomor kontaknya yang tidak bisa dihubungi. Korban pun langsung mengecek isi koper. ”Isinya bukan uang miliaran tapi guntingan kertas dan kardus yang dibungkus karung,” ujarnya.

0 Komentar