Resmi Dihapus, Honorer Siap Aksi

Resmi Dihapus, Honorer Siap Aksi
PELAYANAN PUBLIK. Any Radiani, pegawai honorer di Kelurahan Ciamis memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, kemarin. Foto: iman SR / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis akan mulai memetakan non aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Ciamis. Hal itu berkaitan rencana pemerintah pusat yang tidak akan menggunakan lagi jasa tenaga honorer.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis H Kurniawan menjelaskan, ada enam poin yang disampaikan. Pertama tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Dasarnya surat ini tentang Undang-Undang ASN No 5, kemudian Peraturan Pemerintah No 49 tentang PPPK dan Peraturan Pemrintah No 48 tahun 2005.

”Ada tiga poin, nah berdasarkan poin-poin tersebut, yang diketahui Undang-Undang No 5, yang dikenal hanya ASN dan PPPK (tidak ada honorer, Red),” paparnya.

Baca Juga:”Bunuh” PengusahaEmpat Kursi Jabatan Segera Dilelangkan

Lanjut Kurniawan, pemerintah daerah harus memetakan pegawai ASN di lingkungan masing-masing. ”Makanya tugas teman di BKSDM ini memetakan non ASN yang memang ada di Ciamis. Karena dikatakan bupati bahwa pemerintah itu harus tetap melakukan pelayan publik terbaik kepada masyarakat,” paparnya.

Kata dia, diketahui di Ciamis ada 740 SD dan 80 SMP, maka kewajiban fungsi pendidikan maka perlu didata sesuai surat edaran. Di mana surat edaran ini hanya berupa batasan menghapuskan jenis kepegawaian selain ASN dan PPPK di intansi masing-masing dan tidak merekrut non ASN, itu poin kelimanya.

”Tapi terakhir yang ke enam ini jelas soal kebijakan pengadaan pegawai formasi dikeluarkan pemerintah pusat. Adapun kita mendata berapa kebutuhan guru dan sebagainya itu akan kita sampaikan,” paparnya

Menurut dia, pihaknya di daerah menungu kebijakan lebih lanjut dari keputusan pusat, formasi dan rekrutmen kebutuhan pegawai.

”Kita hanya mengirimkan data kebutuhan saja, memang para honorer kita ketahui jasanya besar bagi pemerintah,” jelasnya.

Ketua Perkumpulan Honorer Kategeri Dua Indonesia (PHK2I) Kabupaten Ciamis Any Radiani mengatakan, apabila benar kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan honorer, semuanya sepakat akan turun ke jalan.

”Kami akan turun ke daerah baik audensi atau aksi agar bisa menyurati pusat baik oleh DPRD atau pemerintah, kalau perlu kami akan turun lagi ke pusat untuk aksi lagi yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (isr)

0 Komentar