Asyik! PPPK yang Baru Dilantik Terima Gaji Pertama Tanggal 1 Juni 2023

Pppk yang baru dilantik menerima SK pengangkatan
PPPK yang baru dilantik menerima SK pengangkatan. Foto: Pemkab Aceh Singkil
0 Komentar

ACEH, RADARTASIK.ID — Ratusan tenaga kesehatan Kabupaten Aceh Singkil telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Penyerahkan SK itu dilakukan Sekda Aceh Singkil Drs Azmi, MAP setelah sebelumnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan di halaman Kantor BKPSDM. PPPK yang Baru Dilantik ini Akan menerima Gaji Pertama Tanggal 1 Juni 2023

Jumlah total PPPK yang baru dilantik dan menerima SK di wilayah ini mencapai 206 orang. Seluruhnya merupakan tenaga kesehatan. Mereka lolos seleksi dari 651 pelamar. Hadir pada pelantikan itu Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi, Kepala Dinas Kesehatan H Subarsono, serta keluarga PPPK nakes yang dilantik.

Rekrutmen ASN Nasional 2023: Instansi Pusat dan Daerah Tetapkan Formasi CPNS dan PPPK

Baca Juga:Terungkap! Hasil Uji Tabrak Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Hybrid Ternyata PenipuanGaji ke-13 PNS Akan Cair Tanggal 5 Juni 2023, Ini Besaran dan Ketentuannya

“Jangan pernah meminta pindah dari unit kerja sekarang ini. Insya Allah apabila saudara bekerja dengan penuh dedikasi, perjanjian kerja selama lima tahun akan tetap diperpanjang,” sebut Sekda.

Sementara itu Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi mengungkap bahwa sebenarnya jumlah PPPK Nakes yang lulus seleksi adalah 214 orang. Namun ada 8 orang yang penetapan Nomor Induk PPPK dari BKN-nya belum selesai.

“Kita berharap minggu ke-3 Mei bisa selesai agar mereka dapat menikmati gaji perdana pada tanggal 1 Juni 2023,” ujarnya.(*)

0 Komentar