Polres Tasikmalaya Kota Rilis Motor Curian, Apakah Salah Satunya Milik Anda?

daftar motor sitaan polsek Indihiang
Motor sitaan polsek Indihiang dari para pelaku kejahatan. (istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polsek Indihiang merilis daftar motor curian hasil sitaan dari sejumlah pelaku tindak kejahatan yang terjadi selama bulan Maret 2023.

Pada daftar yang terpampang terdapat sebanyak 26 unit sepeda motor yang berhasil diamankan polisi.

Terbanyak adalah Honda Beat yang jumlahnya mencapai 16 unit. Sisanya adalah Honda Vario, Yamaha WR, Suzuki TS dan lainnya.

Baca Juga:Polisi Mulai Olah TKP Kebakaran Pasar CikurubukTes Urine Dilakukan Secara Tertutup

Masyarakat yang pernah merasa kehilangan dapat melihat daftar motornya pada foto di bawah ini. Barangkali salah satunya adalah milik anda.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menyebut motor-motor itu merupakan hasil sitaan dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Antara lain Tasikmalaya, Ciamis, hingga Banjar.

“Untuk warga yang merasa kehilangan silahkan datang untuk memeriksa ke sini,” ujar Kapolres kepada wartawan Senin, 20 Maret 2023.

Untuk memastikan apakah salah satu dari motor itu adalah milik anda, dapat langsung datang ke Polres Tasikmalaya Kota dengan membawa STNK dan BPKB. Kemudian melakukan pencocokan nomor mesin serta nomor rangka.

0 Komentar