PHRI Kabupaten Pangandaran Minta Item Pajak Diperinci

PHRI Kabupaten Pangandaran Minta Item Pajak Diperinci
deni nurdiansah/radar tasikmalaya POTENSI PAJAK. Salah satu hotel di Kabupaten Pangandaran. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Pangandaran mengampresiasi rencana pemasangan typing box di hotel-hotel.
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Kabupaten Pangandaran setuju dengan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk memaksimalkan potensi pajak. Salah satunya dengan pemasangan typing box.

Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, rencana pemasangan typing box untuk mencegah kecurangan atau mengemplang pajak dinilai sudah tepat. “Saya kira sudah bagus upaya tersebut, kita juga sudah diundang oleh Bapenda terkait rencana itu,” katanya Jumat (11/3/2022).

Sajauh ini, hotel dan restoran yang sudah terpasang typing box masih kurang dari 15 persen. “Harusnya memang semua dikasih typing box,” ujarnya.

Baca Juga:Di Pangandaran, Disuntik Vaksin Bisa Dapat Sembako169 Ribu Warga Lulusan SD

Ia meminta Pemkab Pangandaran menjelaskan secara rinci item pajak yang harus dibayar oleh hotel dan restoran. “Jadi harus rinci, karena selama ini kita tidak tahu,” jelsnya.

Selain itu, pemkab juga harus ikut mendorong tingkat kunjungan ke Pangandaran, sehingga occupancy hotel bisa terdorong. “Jadi pemasukan dari pajak hotel dan restoran juga bisa meningkat,” ucapnya.

Menurut dia, occupancy hotel mengalami penurunan hingga 26 persen. “Itu sejak dua minggu kebelakang,” ujarnya.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan pengemplang pajak dari sektor hotel dan restoran tidak akan diberi ruang. “Kita akan pasang typing box di tiap hotel dan restoran,” ungkapnya. (den)

0 Komentar