Pesan Khusus Pejabat Baru

Pesan Khusus Pejabat Baru
0 Komentar

BUNGURSARI, RADSIK – Sejumlah pejabat administrator yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mendapat amanat khusus. Terutama dalam mengimbangi perkembangan teknologi dan situasi kerja yang dinamis.

Itu disampaikan Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf saat pelantikan delapan pejabat di ruang kerjanya. Menurut Yusuf, para ASN saat ini dituntut mengatrol kompetensi amsing-masing yang terdiri dari spek pengetahuan, keterampilan dan sikap sejalan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Regulasi itu mengamanatkan betul pentingnya pengembangan kompetensi pegawai. “Supaya kompetensi semakin baik, berdampak positif terhadap pencapaian target kinerja, mulai dari individu maupun pada tatanan perangkat daerah,” ungkapnya usai pelantikan, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:Pembeli Sepi, Cari Untung Tak Bisa TinggiLaporan Dilanjut ke Bareskrim-Kejagung

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Yusuf menekankan kepada para pejabat di posisi baru supaya bisa fokus bertugas, terutama menuntaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sampai 2022. Terutama Irban pada Inspektorat, untuk bisa memaksimalkan peran aparat pengawasan intern pemerintah. “Sebab, dengan melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan tata kerja pemkot tentu berjalan baik dan optimal mengejar target RPJMD,” analisisnya.

Para pejabat yang dilantik di antaranya Iing Sugriman menjadi Camat Kawalu, Cecep Ridwan Camat Cipedes. Kemudian H Tedi Marsedi Irban II pada Inspektorat Daerah, Sandi Jaelani Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Hj Rina Rulinawati, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi pada BKPSDM Dede Kuswadi dan T Agung Aryanto Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil.

“Sebetulnya ini masuk kloter pelantikan yang kemarin (beberapa bulan lalu, Red). Hanya saja, beberapa jabatan kan harus direkomendasi gubernur seperti camat, Irban Inspektorat, dan Kabid di Disdukcapil harus ada rekom dari pusat, ini baru bisa dilantik saat rekomendasinya sudah kita terima,” papar Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara.

Meski pelantikan terus ditempuh, lanjut dia, masih menyisakan sejumlah kekosongan jabatan di posisi tertentu. Ia tidak menampik kekosongan juga akan kembali terjadi sampai awal tahun terutama pejabat yang memasuki purna tugas, dan efek domino dari pergeseran. “Untuk selanjutnya belum bisa kita sampaikan, sebab masih harus melakukan pembahasan disamping Baperjakat hari ini tengah terbagi konsentrasi dengan agenda lain yang juga mendesak untuk dilaksanakan,” kata dia. (igi)

0 Komentar