Pendidikan Diniyah Butuh Perwalkot

Pendidikan Diniyah
BELAJAR. Anak-anak di Kelurahan Sukarindik  sedang mengikuti pembelajaran madrasah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), kemarin. (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

Selain itu, ia meminta Perda nomor 2 tahun 2011 terus disampaikan langsung oleh pemerintah Kota Tasikmalaya. Sebab, belum semua masyarakat luas paham adanya Perda Pendidikan Diniyah di Kota Tasikmalaya.

“FKDT sudah berusaha melakukan menyampaikan dengan fasilitas seadanya. Namun berharap pemerintah Kota Tasikmalaya mau membantu dalam segi sosialisasikan  kepada masyarakat luas produk Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pendidikan Diniyah,” katanya.

Kepala Seksi Pendidikan Agama dan  Keagamaan Islam- Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya H Cecep Nurholis SAg MPdI menyampaikan mendorong pemerintah Kota Tasikmalaya untuk membuat surat edaran atau Perwalkot tentang pendidikan Diniyah bagi siswa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Tasikmalaya. Tentunya  kebutuhan surat edaran tersebut, sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Baca Juga:Belanja di Alfamart, Gratis UmrahBank bjb Lepas Goweser WBC menuju Yogyakarta

“Kita mendorong agar pemerintah Kota Tasikmalaya tahun ini, membuat surat edaran untuk persyaratan masuk sekolah melampirkan ijazah ataupun sedang pembelajaran madrasah diniyah. Kalau Perwalkot lebih bagus, tetapi jangan sampai berbenturan dengan program wajib belajar 12 tahun,” ujarnya.

Semua itu, karena demi kebaikan semua. Seperti mengurangi kenakalan remaja, karena siswa yang mengikuti madrasah diniyah biasa dapat mengikuti pendidikan agama  yang diajarkan di sekolah.

“Justru ini dapat mempermudah guru dalam mendidik siswa dalam karakternya,” katanya. (riz)

 

0 Komentar