Pendapatan Retribusi Parkir Terus Menyusut

pendapatan asli daerah dari sektor parkir masih minim
Pendapatan asli daerah dari sektor parkir terus menurun. (Rangga Jatnika/radartasik.id)
0 Komentar

“Parkir banyak menggunakan ruas jalan di pusat-pusat keramaian. Mulai Dokter Sukarjo sampai Nagarawangi. Kadang sulit kebagian sarana parkir. Menandakan artinya Pemkot masih lemah. Harusnya ada upaya pengelolaan masuk ke daerah,” tegas Nandang.

Perbandingan dengan Kabupaten/Kota Lain

Nandang kemudian membandingkan pendapatan retribusi parkir Kota Tasikmalaya dengan Kabupaten Sumedang.

Menurutnya Sumedang tidak lebih ramai dari Kota Tasikmalaya. Namun pendapatan retribusi parkirnya mencapai Rp 3 miliar per tahun.

Baca Juga:Raphinha Akan Dijual untuk Atasi Keuangan BarcelonaSakura School Simulator: Permainan Simulasi Kehidupan Sekolah dengan Fitur Menarik

“Tahun ini (Sumedang) bahkan ditarget Rp 5 miliar. Sementara, kita realisasi di bawah Rp 1 miliar pada tahun 2021. Kecurigaan kami (parkir) jadi arena bancangan pengelola parkir partikelir. Karena pendapatan ke kas daerahnya tidak signifikan,” keluhnya.

Makanya, lanjut Nandang, ia mendukung dan sepakat adanya upaya pemanfaatan eks setda kabupaten menjadi area parkir. Dikerjasamakan pengelolaannya agar pendapatan dan potensi lebih terkontrol.

“Kami setuju ada wacana kerjasama setda lama dibangun area parkir. Mudah-mudahan lebih terkontrol lah (kalau) dua Pemda kelola,” kata dia.

0 Komentar