Pencairan Bansos Jangan Sampai Ada Potongan, KPM Harus Ambil Sendiri

anggota DPRD junaidi shakann mengingatkan penyaluran melalui rekening KPM
Ahmad Junaedi Shakan
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Distribusi bantuan sosial melalui rekening Kelompok Penerima Manfaat (KPM) mulai berjalan. Untuk mencegah polemik pencairan sebaiknya tidak kolektif. Tapi langsung oleh penerima.

Program sembako tersebut merupakan pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal Rp 200.000 per bulan. Penyalurannya 2 bulan sekaligus untuk bulan Januari dan Februari dengan total Rp 400.000 melalui Himbara.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Ahmad Junaedi Shakan menyampaikan distribusi melalui rekening agar bantuan sampai secara utuh. Tak boleh Ada Potongan.

Tentunya hal ini akan mencegah munculnya polemik dalam penyaluran bantuan.

Baca Juga:Cara Cek Penerima Bansos 2023 Anda Masuk atau Tidak, Begini Caranya!Distribusi Program Sembako Melalui Rekening KPM untuk Mencegah Polemik

“Harusnya sih aman-aman saja, jika kartu dipegang KPM dan mencairkannya sendiri,” ungkapnya kepada Radar, (10/3/2023).

Rawan Bermasalah

Pencairan secara kolektif atau penitipan rawan memunculkan masalah. Sebab kartu ATM dipegang oleh satu orang untuk melakukan pencairan. “Ini yang rawan terjadi di masyarakat,” ucapnya.

Maka dari itu pihaknya meminta semua KPM agar tidak memberikan kartu atau pun menitipkan pencairan kepada satu orang.

Termasuk harus menolak jika dipaksa agar pencairan dikolektifkan.

“Jangan mau juga ketika pencairan diwakilkan kepada orang lain, ambil sendiri saja,” ucapnya.

Pihaknya memahami kadang memang pencairan kolektif itu hasil kesepakatan warga.

Namun biasanya ada uang lelah untuk jasa pencairan yang rawan menimbulkan kesalahpahaman.

“Perspektif orang kan berbeda-beda, bisa jadi dianggap pemotongan,” ucapnya.

Ketika  ada halangan boleh-boleh saja menitipkan pencairan kepada orang lain. Namun jangan ada patokan biaya jasa supaya tidak menimbulkan masalah. “Ya seikhlasnya saja dan sewajarnya saja,” tuturnya.

Beredar informasi adanya pemotongan bantuan program sembako yang diduga terjadi pemotongan senilai Rp 40.000 untuk 1 KPM. Hal itu terjadi karena pencairan dilakukan secara kolektif.

Baca Juga:Hasil Coklit: 20 Ribu Pemilih Tidak Memenuhi SyaratLagi, Satpol PP Amankan 1.300-an Botol Miras dari Wilayah Cihideung

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman belum menerima laporan terkait hal itu.

Menurutnya penyaluran langsun bantuan tersebut langsung kepada KPM melalui rekening sehingga tidak bisa terjadi pemotongan.

“Diterima langsung oleh KPM masing-masing dalam surat edaran juga,” ujarnya.

0 Komentar