Penataan PKL Belum Terkonsep

Penataan PKL Belum Terkonsep
BEBENAH. Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung membereskan lapaknya Jumat (17/6/2022) sore. Pemerintah belum punya konsep pasti untuk menata mereka saat kawasan semi pedestrian diterapkan. Foto: RANGGA JATNIKA/RADAR TASIKAMLAYA
0 Komentar

CIHIDEUNG, RADSIK – Penataan kawasan pusat kota tidak lepas dengan persoalan pedagang kaki lima (PKL). Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya belum punya konsep pasti untuk penataan para pedagang kecil itu.

[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”disini”]

Sebagian kawasan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung akan dijadikan area pedestrian. Konsepnya mengadopsi Malioboro Yogyakarta di mana trotoar akan diperlebar dan bisa mengakomodir pejalan kaki juga pedagang.
Pembangunan pun rencananya akan dimulai pada Juli 2022. Kendati pembangunan sudah dekat, pemkot belum punya konsep pasti untuk penataan PKL Jalan Cihideung.

Baca Juga:Minat Jadi Perangkat Desa TinggiCalon Kepala Sekolah Harus Mempunyai Kapasitas Majukan Pendidikan

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Perindag) Rita Melia mengaku belum mengetahui konsep penataan PKL untuk kawasan semi pedestrian. Karena kapasitasnya lebih kepada pembinaan, bukan penempatannya.

”Kami kan lebih kepada sisi UMKM-nya,” tuturnya, Jumat (17/6/2022).

Pihaknya pun mengaku kerap mendapat pertanyaan, khususnya dari PKL Cihideung. Namun karena memang belum ada konsepnya, pihaknya pun belum bisa memberikan penjelasan apa-apa. ”Kalau yang menanyakan tentu ada, tapi kami belum bisa jawab,” ujarnya.

Untuk konsep penataan harus berdasarkan dari tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Karena kawasan tersebut melibatkan berbagai dinas agar bisa singkron.

”Tidak bisa kalau kita bergerak sendiri,” ucapnya.

Hal serupa juga diungkapkan Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan. Pihaknya belum mengetahui konsep penataan PKL yang akan diterapkan di Cihideung saat menjadi kawasan pedestrian.

”Belum ada informasi kepada kami,” katanya.

Diakuinya bahwa saat pelaksanaan nanti Satpol PP tentu punya tanggung jawab untuk melakukan penertiban. Namun pihaknya belum bisa menyiapkan strategi karena belum ada gambaran detail. ”Jadi sementara ini kami laksanakan aktivitas rutin saja,” tuturnya. (rga)

[/membersonly]

0 Komentar