Pahami Stunting untuk Menanganinya

Pahami Stunting untuk Menanganinya
LOKAKARYA. Pemerintah kecamatan, desa, bidan, PKK dan Kader KB mengikuti kegiatan Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting di Aula Kantor Kecamatan Pagerageung, kemarin. Foto: Istimewa
0 Komentar

PAGERAGEUNG, RADSIK – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting di Aula Kantor Kecamatan Pagerageung, Senin (19/9/2022).

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Sosial P2KBP3A Dadan Hamdani mengungkapkan, digelarnya mini lokakarya ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenal apa itu stunting, bagaimana menyikapi dan seperti apa peran tim percepatan penurunan stunting dalam penanganan serta pencegahan.

“Lokakarya mini kali ini dikhususkan membahas tentang bagaimana mencegah stunting dan semangat untuk menurunkan angka stunting, khususnya di wilayah Kecamatan Pagerageung,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Baca Juga:Kejaksaan Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi PIPWabup Terus Soroti Proyek Pembangunan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Dadan menyampaikan, sebagaimana diketahui dalam pencegahan dan penurunan angka stunting tidak lepas dari partisipasi dan sinergi dari  seluruh stakeholder. Mulai dari pemerintah, pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa dan juga masyarakat. Upaya pencegahan dan penurunan angka stunting dimulai dari edukasi dan sosialisasi kepada para calon pengantin, bumil, ibu yang memiliki anak di bawah dua tahun dengan pemantauan rutin dan berkala. “Dalam hal ini, peran tim pendamping keluarga yang terdiri dari tiga unsur Bidan, PKK dan Kader KB sangat penting terkait permasalahan stunting di wilayah,” ucapnya.

Dadan menjelaskan, hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2021 angka stunting di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 24,4 persen. Sementara itu, hasil Bulan Penimbangan Balita (BPB) pada bulan Februari tahun 2022  mencapai 17,6 persen. Guna mencegah angka stunting terus bertambah, perlu penguatan Kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat desa.

Selanjutnya, kata dia, perlu adanya penguatan regulasi dalam upaya percepatan penurunan stunting, pemetaan data dan penentuan lokus stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting oleh tim pendamping keluarga kepada sasaran, peningkatan pelaksanaan program 1.000 hari pertama kehidupan.

Menurut dia, untuk SDM dan Sarana Prasarana Posyandu perlu dioptimalkan, peningkatan penggunaan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan pemberdayaan ekonomi keluarga serta optimalisasi kampung keluarga berkualitas.

0 Komentar