Pacu Kreativitas, Bappelitbangda Berikan Award

Pacu Kreativitas, Bappelitbangda Berikan Award
BERI HADIAH. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Tasikmalaya memberikan hadiah dalam Tasikmalaya Innovation Awards, kemarin. Foto: Istimewa
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Tasikmalaya berinisiatif untuk memberi pengarahan, membantu dan menjembatani semua pemrakarsa (pengusul) inovasi, menjaring dan menampung inovasi dengan cara mengadakan “Tasikmalaya Innovation Awards (TIA)” Tahun 2022, baik yang berasal dari perangkat daerah maupun masyarakat umum.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya H Ahmad Muksin SH MM mengatakan, tema kegiatan untuk tahun ini adalah “Membudayakan Pelaksanaan Pembangunan Berbasis Inovasi” yang dimaksudkan untuk menciptakan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat umum. “Hal ini dalam rangka peningkatan kinerja, pelayanan publik dan daya  saing daerah. Selanjutnya, hal tersebut diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan di daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya, Rabu (17/8/2022).

Muksin menyampaikan, kegiatan ini telah melalui beberapa tahapan, di antaranya tahapan penjaringan dan pendaftaran inovasi daerah, seleksi administrasi, presentasi dan wawancara, peninjauan lapangan, penetapan pemenang dan pemberian penghargaan. Penilaian dalam proses seleksi melibatkan unsur pimpinan tinggi pratama, unsur praktisi serta unsur akademisi.

Baca Juga:Vaksin Booster Terus DigenjotRehab SDN Denuh Diprioritaskan Tahun Depan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kata Muksin, TIA ini guna memacu dan memotivasi perangkat daerah serta masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi sesuai dengan karakteristik masalah dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Selain itu, mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat yang efisien dan efektif sesuai dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Tasikmalaya untuk mewujudkan penerapan good governance. Selanjutnya, meningkatkan perluasan   informasi mengenai kreativitas dan inovasi yang dilakukan oleh perangkat daerah dan unsur masyarakat lainnya kepada masyarakat luas. “Kami ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses kreatif dan inovatif sebagai wujud keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia.

Muksin menjelaskan, kegiatan ini sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah, maka pemerintah daerah diharuskan untuk melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pem­ber­dayaan dan peran serta masyarakat, serta untuk meningkatkan daya saing daerah.

0 Komentar