Optimalkan Pengawasan Partisipatif Pemilu, Bawaslu Manfaatkan Civitas IAI Tasikmalaya

Pengawasan Partisipatif Pemilu
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin menyerahkan plakat penghargaan kepada Rektor IAI Tasikmalaya Dr Abdul Haris MPd pada kerja sama dan sosialisasi Perbawaslu, Selasa (30/5/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Untuk mengoptimalkan pengawasan partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tasikmalaya membangun kemitraan dengan kampus IAI Tasikmalaya, Selasa (30/5/2023). Civitas akademik dipercaya memiliki nilai lebih dalam melakukan pengawasan ketimbang masyarakat secara umum.

Perguruan Tinggi memiliki banyak kaum intelektual yang punya nilai plus ketimbang masyarakat awam. Hal ini jadi potensi untuk memaksimalkan pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Bawaslu Kota Tasikmalaya melakukan kerja sama dengan Institut Agama Islam (IAI) Tasikmalaya. Supaya civitas akademika di perguruan tinggi tersebut bisa menjadi mitra sebagai pengawas partisipatif pemilu 2024.

Baca Juga:Rekrutmen Bawaslu Tinggal 8 Hari Lagi, Ini Cara Daftar dan SyaratnyaDisporabudpar Sulap Lahan Gambut Untuk Menata PKL Dadaha

Dalam pertemuan tersebut, pihak Bawaslu juga memberikan pemaparan mengenai regulasi yang mendasari pengawasan partisipatif pemilu 2024. Yakni Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin mengatakan pihaknya menilai civitas akademik punya banyak potensi untuk dilibatkan dalam pengawasan pemilu . Pasalnya secara keilmuan mereka punya nilai plus ketimbang masyarakat secara umum. “Maka dari itu kami ajak IAI Tasikmalaya untuk kolaborasi sebagai pengawas partisipatif,” ujarnya.

Maka dari itu pihaknya juga melakukan kerja sama agar IAI Tasikmalaya melakukan penelitian yang menunjang pengawasan pemilu. Sekaligus menjadi bahan mereka melakukan pengawasan partisipatif Pemilu 2024. “Jadi ada kajian pendukungnya untuk upaya pengawasan partisipatif,” terangnya.

Setiap pemilu tentunya punya beragam potensi pelanggaran. Dalam hal ini pengawas pemilu dari kalangan civitas akademik menurutnya bisa langsung memetakannya. “Bisa lebih membaca isu dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi tanpa harus kami jelaskan secara rinci,” katanya.

Secara teknis mahasiswa dari IAI Tasikmalaya juga bisa melalakukan praktek kuliah di Bawaslu. Sehingga selain melakukan pengawasan partisipatif, ini juga bisa mendukung kebutuhan akademik mereka. “Nanti bisa kita sebar di Panwascam yang ada juga,” ucapnya.

Di lain pihak, Rektor IAI Tasikmalaya Dr Abdul Haris MPd mengatakan bahwa Perguruan Tinggi punya kewajiban pengabdian untuk masyarakat. Salah satunya penelitian dan pengembangan keilmuan kepada masyarakat. “Ada yang memang penerapan disiplin ilmu di masyarakat,” ungkapnya.

0 Komentar