Ngeri, Pengedar Narkoba Hajar Juru Parkir di Tasikmalaya

Ngeri, Pengedar Narkoba Hajar Juru Parkir di Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidi menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan senjata tajam pada ekspos perkara pengedar narkoba yang menghajar juru parkir di Mapolresta, Selasa (2/4/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya Kota saat ini mengamankan DR alias Ompong (42) yang menghajar seorang juru parkir di Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya dengan golok, setelah pengembangan ternyata dia merupakan pengedar narkoba.

Polisi mengamankan Ompong dan temannya inisial D (23) pada Kamis malam (27/4/2023) tidak lama setelah dia terlibat keributan dengan Japar Sidik (27), seorang juru parkir di salah satu minimarket yang berlokasi di Cihalisan Desa Nanggewer Kecamatan Pagerageung.

Dalam keributan itu, Ompong membacok Japar dengan menggunakan golok. Korban pun mengalami 59 jahitan di area tangan, leher, kepala, lutut dan punggung.

Baca Juga:Biaya Pindah Mahasiswa eks STIMIK Tasikmalaya Tetap Tanggung Jawab YayasanPilkada Rp 20 Miliar? Ini Kata Golkar, PPP dan Gerindra Tasikmalaya

Dari peristiwa itu, Polsek Pagerageung mengamankan Ompong dan D untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan petugas melihat ada gelagat tidak wajar dari Ompong. Pihaknya pun langsung melakukan tes urine dan hasilnya positif sabu-sabu. “Jumat dini hari (28/4/2023) kami langsung melakukan penggeledahan di rumahnya,” ungkapnya pada eskpos di Mapolresta bersama Kasat Reskrim AKP Agung Poerbowo dan Kasat Narkoba AKP Ikhwa, Selasa (2/4/2023).

Hasil penggeladah, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dalam plastik dengan total berat 14,44 gram. Barang bukti itu pun langsung diamankan untuk proses hukum penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut menunjukkan bahwa Ompong bukan sekadar pengguna, namun juga pengedar narkoba di Tasikmalaya. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan mengenai kasus kejahatan narkobanya. “Pelaku mendapat barang itu dari seseorang berinisial i, sekarang masih dalam pengembangan,” tuturnya.

Adapun motif dari penganiayaan tersebut, Ompong emosi oleh ucapan korban yang terkesan mengusir saat dia hendak menemui kekasihnya di kampung tersebut. Pada dasarnya, warga sekitar memang resah dengan aktivitas Dani, termasuk soal hubungan dengan kekasihnya. “Jadi motifnya karena tersinggung,” tuturnya.

Lanjut Zainal, hal ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat unuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pasalnya efek dari barang terlarang itu bisa memicu emosi yang tak terkendali seperti kasus pengedar narkoba yang bacok juru parkir itu. “Dari narkoba, menimbulkan tindak pidana lainnya,” tuturnya.

0 Komentar