Narapidana Jebol Pengamanan Lapas

Narapidana Jebol Pengamanan Lapas
TITIK LOMPAT. Suasana di area dinding tempat Ro melompat dan hendak kabur dari Lapas Klas II B Tasikmalaya, Minggu (18/9/2022). M REZZA RIZALDI/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Dua orang narapidana berhasil menjebol sistem keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tasikmalaya untuk melarikan diri, Minggu (18/9/2022). Beruntung, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menjebloskannya kembali ke penjara.

Dari informasi yang dihimpun Radar, peristiwa itu terjadi Minggu sekitar pukul 03.00 WIB. Namun demikian, keduanya berhasil ditangkap dan kembali sebelum jauh meninggalkan bangunan tempat pemberian hukuman dan pembinaan pelaku kejahatan itu.

Salah seorang personel Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Fahmi mengatakan bahwa dia melihat ada seorang pria berlari dari arah kedai samping Lapas. Melihat ada petugas yang mengejar, dia dan personel lain pun membantu menangkap pria tersebut. ”Kami lihat ada orang lari dikejar petugas, lalu kita bantu mengamankannya,” katanya.

Baca Juga:Rasialis FanatisBus Babat PKL Cikurubuk

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Narapidana tersebut langsung diserahkan kepada pihak Lapas Klas II B Tasikmalaya. Selain itu, lanjut dia, ada juga yang diamankan masih di lingkungan Lapas dan hendak kabur. ”Satu lagi ditangkap masih di sekitar Lapas,” tuturnya.

Salah seorang satpam kedai di sekitar lapas, Hilman (24) mengaku melihat ada seorang yang bergelantungan di dinding lapas. Lalu pria tersebut melompat ke bawah lalu dikejar oleh petugas lapas. ”Dia lari ke sana (Taman Kota), untungnya ada Maung Galunggung,” ujarnya.

Disinggung ada dua napi yang hendak kabur dari lapas, dia tidak mengetahui pasti. Namun yang dia lihat melompat dari dinding lapas hanya satu orang saja. ”Katanya dua orang, tapi yang kelihatan hanya satu,” ucapnya.

Kepala Lapas Klas II B Tasikmalaya Davy Bartian mengakui adanya dua warga binaannya yang sempat kabur itu. Kedua napi tersebut adalah Ro dan Bu yang merupakan terpidana kasus pencurian sebagaimana pasal 363 KUHP. ”Dari Kamar Mapenaling atau orientasi penghuni baru (Kamar 12),” ujarnya kepada wartawan.

Davy belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana napi tersebut berhasil kabur. Dia sebatas menyebutkan bahwa Ro dan Bu merusak jeruji besi lalu naik ke benteng atau dinding penjara. ”Kedua napi itu keluar melalui pintu jeruji kamar bagian bawah, kemudian naik ke atas pagar kawat pembatas blok hunian,” tuturnya.

0 Komentar