Momen Benahi Sanitasi dan Utilitas

Momen Benahi Sanitasi dan Utilitas
RAPAT KERJA. Sekretaris dan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid dan Enan Suherlan saat rapat kerja dengan dinas di ruang rapat komisi beberapa waktu lalu. Foto: Firgiawan/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

CIHIDEUNG, RADSIK – Saluran drainase di bawah trotoar yang kondisinya memprihatinkan terungkap ketika proses rekonstruksi Jalan HZ Mustofa dan Cihideung. Selama ini, jauh di bawah struktur trotoar, peralihan fungsi drainase sebagai saluran air sudah menjadi kanal komunal beragam pembuangan limbah domestik dan rumah tangga.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama bagaimana menyikapi kondisi saluran yang sudah begitu kronis tercemari limbah domestik. Kita minta tidak cuma dinas teknis saja, tapi perlu edukasi dan sosialisasi masif soal kewajiban memiliki sanitasi bersih dan aman, dimana kita sudah memiliki peraturan daerahnya,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan kepada Radar, Rabu (3/8/2022).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Ciamis Siapkan Generasi EmasInforma Cashback Hingga 18 Persen

Menurutnya, kondisi eksisting seperti itu menjadi hal yang kontradiktif tatkala DPRD dan pemkot beberapa waktu lalu menerbitkan regulasi terkait Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Ini jadi challenge, bagaimana ketika temuan limbah domestik sudah cemari drainase kita secara masif. Bagaimana implementasikan regulasi baru kaitan pengelolaannya.

Mesti duduk bersama cari solusi terkait dengan persoalan yang dihadapi di pusat kota ini,” kata Enan.

Politisi PAN ini mengungkapkan, kalau pun warga mesti membuat septic tank baru, otomatis tingkat kesulitan lebih serius. Mengingat lahan terbuka di sana sudah cukup minim. Maka mesti memikirkan inovasi yang bisa diambil untuk menyikapi kondisi itu, salah satunya membangun septic tank terintegrasi.

“Karena memang di sisi lain saluran itu juga masih aktif beroperasi sebagai drainase meski muatannya tidak sebatas air permukaan, ditambah limbah domestik faktanya. Kemudian publiknya wajib diedukasi, sebab bisa saja masih ada yang tidak paham bahwa ada larangan buang limbah domestik ke sungai atau aliran secara langsung,” tuturnya.

Tidak hanya itu, lanjut Enan, kabel utilitas pun diharapkan menjadi momen untuk dibenahi. Dimana, selama ini ketika ada perbaikan jaringan suatu utilitas kerap melakukan galian yang menyisakan persoalan.

“Kita sudah sampaikan itu ke tim penataan pemkot, nyatanya memang benar utilitas di sana sudah sebegitunya, sampai drainase terkendala. Nah, ke depan perlu juga dipikirkan agar ketika pemilik utilitas hendak me-maintenance jaringannya, tidak mesti mengganggu konstruksi atau lingkungan di sana secara signifikan. Silakan para pemilik utilitas bisa koordinasi ke dinas teknis karena aset dan perizinannya kewenangan pemkot,” harap dia.

0 Komentar