Mesti Serius Atur Transaksi Ikan

Mesti Serius Atur Transaksi Ikan
TUMPUKAN IKAN. Hasil tangkapan ikan siap dijual melalui lelang di TPI Batukaras, Rabu (3/8/2022). Foto: Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Para pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) senang dengan disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan TPI.

Salah seorang pengurus TPI Batukaras Yudi Septian mengatakan selama ini memang masih ada nelayan dan pengepul yang bertransaksi di luar pelelangan, walaupun jumlahnya tidak banyak. ”Masih ada, nelayan yang masih transaksi di luar juga tahu,” katanya kepada Radar, Rabu (3/8/2022).

Dia mengatakan, salah satu alasan nelayan bertransaksi di luar TPI karena ingin cepat laku, tanpa proses lelang. ”Padahal yang diuntungkan pengepulnya, karena bisa dapat ikan yang lebih murah,” ucapnya.

Baca Juga:PEMBUKA HIDAYAH JILID 3: NOVEL BIOGRAFI UWA AJENGANTelur Kadukang Diminati Thailand

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Jika dilelang di TPI, kata dia, perbedaan harganya bisa sampai setengah atau kurang. ”Kalau di TPI Rp 200 ribu misal, di luar sana mungkin bisa dapet cuma Rp 100 ribu, atau Rp 140 ribu di TPI, di luar cuman Rp 110 ribu,” tuturnya.

Selain itu, transaksi di TPI juga bisa ada simpanan dan  jaminan kesehatan. ”Kan kalau ada kebutuhan, suatu saat bisa diambil, kalau diluar ya cuman harga ikan saja,” katanya.

Selama ini tidak ada sistem pemantauan kepada nelayan saat berangkat melaut, baik itu dengan absensi atau yang lainya. ”Kalau absensi saya kira sulit, gak bisa diterapkan, mereka belum tentu setuju,” tuturnya.

Soal penerapan perda itu, dia mengaku setuju. ”Asal serius saja pemkabnya, silakan ada aturan itu, nantinya berdampak besar ke TPI,” katanya.

Pengurus TPI lainnya Maman juga sangat setuju jika transaksi diatur secara ketat. ”Kalau dari kami silakan saja, karena itu sangat membantu,” ujarnya.

Maman mengaku, selama ini tidak bisa melarang adanya transaksi di luar TPI. ”Ada rasa kagok, sulit untuk melarang,” ucapnya.

Baca Juga:SDN 1 Pengadilan Juara Dua Tari Kreasi4.902 Kosmetik Ilegal Beredar

Ketua Rukun Nelayan (RN) Batukaras Ujang Warman menyebutkan saat ini aktivitas penangkapan ikan sedang bergeliat lagi. ”Sejak akhir bulan Juli, ikan sudah mulai banyak lagi, mudah-mudahan seterusnya,” katanya. (den)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar