Lawan Pungli, PNS Pangandaran Mengundurkan Diri

Husein Ali Rafsanjani
Husein Ali Rafsanjani akhirnya memilih Bandung untuk melanjutkan kariernya sebagai PNS ketimbang bertahan di Pangandaran. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Melawan pungli (pungutan liar), PNS Pangandaran mengundurkan diri. Padahal, ASN yang masih muda ini baru lolos jadi CPNS pada tahun 2020.

Lolos menjadi pegawai negeri sipil (PNS), sejatinya menjadi berkah bagi setiap orang. Pasalnya, jaminan kerja, karier dan kesejahteraan sudah jelas akan diberikan pemerintah.

Namun, berbeda dengan Husein Ali Rafsanjani. Guru PNS asal Kabupaten Pangandaran ini memilih mengundurkan diri abdi negara. Padahal, dia baru lolos CPNS pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga:Cekdam Jadi Alternatif, Perbaikan Jalan Cigalontang Butuh Rp 1 MiliarNakes Kabupaten Tasikmalaya Tolak RUU Kesehatan, Ini Tuntutannya

Berbagai alasan menjadi latar belakang Husein memilih mundur dari statusnya sebagai PNS Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Keputusan tersebut sempat Husein unggah melalui akun TikTok dan Instagram, sehingga viral dan menarik banyak perhatian netizen.

Dalam video itu dijelaskan kronologis mengundurkan diri dari PNS. Bahwa awalnya ia pernah melaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli) saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2021.

Kemudian dia dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dimintai klarifikasi soal laporan itu.

Kemudian Husein merasa ada intimidasi setelah melaporkan dugaan pungli dalam Latsar tersebut. Iapun sempat meminta dipecat, namun akhirnya mengajukan pengunduran diri.

Saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp, Husein memaparkan bahwa ia ditagih uang transfortasi untuk berangkat Latsar ke Bandung.

“Ikut tidak ikut karna berangkat mandiri atau sedang sakit atau hamil, tetep disuruh bayar,” katanya kepada Radar, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga:PKS Kabupaten Tasikmalaya Jadi Pendaftar Pertama ke KPU, Sudah Penuhi Kuota PerempuanDiminta Mahar Politik, Politisi Senior Partai Demokrat Jawa Barat Mundur

Husein berpikir bahwa latsar ini tugas negara, jadi biayanya pastinya sudah ditanggung pemerintah, dan dalam surat tugasnya juga seperti itu.

“Dari situ saya buat laporan ke lapor.go.Id, cepet tuh ditindak dan ada teguran ke Pangandaran, dari situ saya dipanggil menghadap Bkpsdm Pangandaran, setelah latsar selesai,” bebernya.

Setelah bayar transfortasi untuk pergi ke Latsar sebesar Rp 270 ribu, saat kegiatan ditagih lagi uang sebesar kurang lebih 350 ribuan.

“Uang itu untuk kepentingan apa juga enggak tau, dari situ saya nolak untuk bayar, ditagih terus. Kala itu walaupun saya sudah bilang ini 3 bulan saja kita belum digaji, uang dari mana?,” jelasnya.

0 Komentar