Lawan Pungli, PNS Pangandaran Mengundurkan Diri

Husein Ali Rafsanjani
Husein Ali Rafsanjani akhirnya memilih Bandung untuk melanjutkan kariernya sebagai PNS ketimbang bertahan di Pangandaran. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

Namun pada akhirnya, ternyata Latsar itu dilaksanakan secara klasikal, tidak secara daring. “Namun kita tidak bisa menganggarkan secara mendadak (untuk tranafortasi, Red),” katanya.

Pada akhirnya CPNS itu sepakat untuk mengadakan iuran untuk memesan bus. “Jadi yang tidak naik bus pun kena iuran,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan bahwa BKPSDM tidak pernah ikut campur soal biaya dan bus. “Tidak ada, kita serahkan ke mereka semuanya (CPNS),” ujarnya.

Baca Juga:Cekdam Jadi Alternatif, Perbaikan Jalan Cigalontang Butuh Rp 1 MiliarNakes Kabupaten Tasikmalaya Tolak RUU Kesehatan, Ini Tuntutannya

Soal tes psikometri itu, ia membenarkan bahwa Husein dinyatakan tidak sehat secara rohani.

“Sebenarnya ada beberapa juga yang dinyatakan tidak sehat, namun kita meminta untuk dilakukan tes ulang dan semuanya (termasuk Husen, Red) akhirnya lolos,” ungkapnya.

Menurut dia, tidak mungkin Husein jadi PNS, jika psikometri dinyatakan tidak sehat secara rohani. “Jadi dia tes ulang dan akhirnya lolos,” katanya.

Pada saat klarifikasi, kata Dani, orang-orang terkait juga dipanggil, tidak hanya Husein.

“Soal intimidasi sampai bilang bisa dipecat, saya kira itu salah paham, saat itu kita menjelsakan soal ketentuan PP 53 dan 94 tentang Disiplin PNS, isinya ada larangan bagi ASN yang bisa mencemarkan nama baik instansi,” ujarnya.

Husein akan dipanggil untuk diklarifikasi soal pengajuan pengunduran diri tersebut, pada hari Kamis (11/5) mendatang. (den)

 

0 Komentar